Fakta-Fakta Pegawai KPK Gelap Mata Sampai Nekat Mencuri Emas
Baru-baru ini, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti mencuri emas yang awalnya merupakan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo.
Baru-baru ini, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti mencuri emas yang awalnya merupakan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo.
Sontak saja, pegawai KPK itu harus menanggung atas tindakan nekatnya tersebut. Ia akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Ini fakta-fakta pegawai KPK gelap mata sampai nekat mencuri emas.
Terlilit Utang
Setelah diselidiki, usut punya usut sang pegawai KPK berinisial IGAS tersebut nekat mencuri emas batangan bukan tanpa alasan. Ia melakukan tindakan tersebut lantaran tengah terlilit utang dan pada akhirnya sudah menggadaikan sebagian emas batangan yang dicuri guna lunasi utangnya.
"Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," ungkap Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).
Ditugaskan Sebagai Pengelola Barbuk
Pegawai KPK itu pada akhirnya bisa mengambil emas seberat 1900 gram lantaran awalnya memang ditugaskan di bagian satgas (satuan tugas). Ia ditunjuk sebagai salah satu pengelola barang bukti hasil rampasan kasus korupsi.
"Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," jelas Tumpak Hatorangan Panggabean.
Dipecat
Terbukti bersalah, akhirnya IGAS harus menerima konsekuensi atas tindakan pencurian yang dilakukannya. Pihak KPK akhirnya memberhentikannya secara tidak hormat atau dipecat.
"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman, berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," kata Tumpak.
Dilaporkan ke Polisi
Meski pihak KPK sudah resmi memecat IGAS, Tumpak menjelaskan bahwa perbuatannya tetap harus masuk ke dalam ranah pidana. Pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada aparat Kepolisian yang berwenang untuk segera ditindak lanjuti.
"Terhadap permasalahan ini, pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa kasus ini dibawa ke ranah pidana, dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan," ujar dia.