Gara-gara Dibilang Jelek, Cowok ABG Tonjok Sang Pacar Hingga Bonyok
Anggota Resmob Minahasa berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui menjadi pelaku penganiayaan kepada seorang gadis di bawah umur.
Anggota Resmob Minahasa berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui menjadi pelaku penganiayaan kepada seorang gadis di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merasa tersinggung karena korban mengejeknya dengan sebutan jelek. Pelaku sempat melayangkan pukulan hingga tendangan yang membuat korban tak berdaya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Resmob Minahasa yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi pelaku yang kala itu tengah berada di rumah dan berhasil diangkut ke Polres Minahasa guna keterangan lebih lanjut.
Melansir dari kanal Youtube RESMOB MINAHASA, Jumat (31/3), berikut ulasan selengkapnya.
Pemuda Aniaya Pacarnya
Youtube RESMOB MINAHASA ©2023 Merdeka.com
Pemuda di Minahasa, Sulawesi Utara harus pasrah saat dirinya diringkus personel Resmob Minahasa di rumahnya.
Pemuda tersebut diketahui telah melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang gadis yang mengaku sebagai pacar pelaku. Pelaku masih berusia 17 tahun sedangkan korban berusia 16 tahun.
Keduanya baru menjalani hubungan selama 2,5 bulan. Namun pelaku sudah melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan memukul dan menendang di bagian kepala hingga perut korban.
"Baru 2 bulan setengah, pacarannya ini sudah menganiaya korban dengan cara memukul, meninju, dan menampar," jelas salah satu personel Resmob Minahasa.
Kronologi Penganiayaan
Awal mula terjadi tindak kekerasan bermula dari korban yang hendak pergi ke pantai namun tak diperbolehkan oleh pelaku.
Korban yang kesal melontarkan kalimat yang membuat pelaku kesal hingga terjadi pemukulan hingga menendang korban.
"Perlu diketahui penyebab permasalahan ini sehingga terjadinya penganiayaan kepada pacarnya adalah pacarnya (korban) ini bertanya kepada dia bahwa dia mau pergi ke pantai untuk rekreasi. Tersangka tidak mengiyakan, di situlah terjadi cekcok dan timbul mengapa tersangka ini menganiaya korban," ucap personel Resmob Minahasa.
Menurut informasi, korban sempat mengejek pelaku dengan sebutan 'jelek' hingga menyinggung perasaan pelaku.
Diamankan saat Tidur di Rumah
Youtube RESMOB MINAHASA ©2023 Merdeka.com
Anggota Resmob Minahasa yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti guna menangkap pelaku kekerasan.
Menurut informasi dari korban, pelaku saat itu tengah berada di rumah. Dengan mudah, Resmob Minahasa mendatangi rumah pelaku dan menangkap pelaku yang tengah tertidur di kamar.
Pelaku yang pasrah saat didatangi polisi hanya bisa terdiam dan sempat diintrogasi langsung oleh petugas.
Dirinya pun akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelondong ke Polres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pacarnya.