Gerebek Kos-kosan, Polwan Cantik Murka Banyak Cewek Open BO
Team Elang Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus sejumlah wanita yang hendak berbuat asusila. Polwan cantik yang tengah bertugas pun murka, merasa miris dengan kelakuan para wanita tersebut.
Team Elang Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus sejumlah wanita yang hendak berbuat asusila. Sebelumnya, petugas mencurigai aktivitas penghuni sebuah bangunan yang digunakan sebagai kos pria.
Benar saja, petugas menemukan banyak alat kontrasepsi yang siap untuk digunakan. Polwan cantik yang tengah bertugas pun murka, merasa miris dengan kelakuan para wanita tersebut.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Lantas, bagaimana cerita selengkapnya? Berikut ulasannya, dilansir dari kanal YouTube 86 & Custom Protection Net (10/6/2021).
Temuan Alat Kontrasepsi
Penggrebekan sebuah bangunan kos pria dilakukan oleh Team Elang di kawasan Ciledug, Tangerang Kota pada pukul 22.15 WIB. Kala itu, petugas langsung memeriksa salah satu kamar yang tengah digunakan seorang pria dan dua wanita untuk berbincang.
Di tengah interogasi, petugas lainnya menemukan barang bukti berupa sebuah alat kontrasepsi. Namun, kedua wanita tersebut tak mau mengakui.
YouTube 86 & Custom Protection NET ©2021 Merdeka.com
"Ini punya siapa ini?" tanya petugas.
"Nggak tahu, pak. Bukan kamar saya," katanya.
"Yang punya kamar mana?" tanya petugas.
"Sini handphone kamu. Jangan dihapus-hapusin," ujar petugas saat melihat kedua wanita nampak asyik bermain ponsel.
Wanita Open BO
Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung mencium perbuatan asusila yang hendak dilakukan oleh sejumlah orang di kos pria tersebut. Rupanya, tiga dari empat wanita yang berada di lokasi tengah open BO atau menerima panggilan.
YouTube 86 & Custom Protection NET ©2021 Merdeka.com
"Kamu open BO ya?" tanya Briptu Ade Chintya.
"Iya, kan tadi sudah ditanya," jawabnya.
"Siapa? Yang booking siapa tadi?" tanyanya kembali.
Dibayar Rp500 Ribu
Untuk sekali transaksi, kedua wanita itu mengaku berhasil mendapatkan uang hingga Rp500 ribu. Dalam sehari, Briptu Ade mendapatkan informasi bahwa keduanya bisa menerima pelanggan sebanyak 3 kali.
"Memang kamu dibayar berapa?" tanya Briptu Ade.
"Rp400-500 ribu,"balasnya.
"Sehari berapa kali?" tanyanya.
"Nggak tentu, tergantung permintaan," jelas salah satu wanita.
"Berapa biasanya?" tanyanya.
"Ya bisa 3 kali," ungkapnya.
Polwan Cantik Kesal
Kelakuan dari kedua wanita yang ada di hadapannya kala itu membuat Briptu Ade murka dan kesal. Meski baru dua bulan menjalani pekerjaan haram, tindakan dari kedua wanita itu sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh Briptu Ade.
YouTube 86 & Custom Protection NET ©2021 Merdeka.com
"Kamu itu anak perempuan. Sadar nggak kerjaan kamu begini. Sudah berapa lama kamu kerja kayak gini?" tanya Briptu Ade.
"Saya baru sih," jawabnya.
"Nggak, saya nanya berapa lama berarti dijawabnya waktu," tegas Briptu Ade.
"Dua bulan," singkatnya.
Miris Orangtua Tak Tahu Kelakuan Anak
Terlebih, kedua orangtua dari dua pelaku open BO tersebut sama sekali tak mengetahui perbuatan dari anaknya. Hal ini jelas membuat Briptu Ade semakin gusar dan murka.
YouTube 86 & Custom Protection NET ©2021 Merdeka.com
"Orangtua kalian dimana?" tanyanya.
"Di rumah," jawabnya.
"Orangtua kalian tahu, kalian open BO?" tanya Briptu Ade kembali.
"Enggak," singkatnya.
"Kamu open BO diajakin siapa atau keinginan sendiri?" tanyanya.
"Nggak, tadi cuma main doang," jelasnya.
"Kamu itu anak perempuan. Kalau orangtua kamu tahu gimana ceritanya. Dibesarin susah-susah, dibeliin baju, dibeliin sepatu, dirawat dari kecil, tapi gede-gede malah open BO," tegas Briptu Ade.
Sejurus kemudian, pelaku pun lantas digiring petugas menuju Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk diinterogasi lebih lanjut.
(mdk/mta)