Ini Identitas Polisi yang Banting Mahasiswa Demo Hingga Pingsan, Dimana Humanisnya?
Berikut sosok Polisi yang tega membanting seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa.
Aksi demonstrasi berujung ricuh di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Seorang mahasiswaMuhamad Faris Amrullah (MFA) diamankan lalu dibanting polisi.
Faris sempat kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Akhirnya ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan berupa pengecekan tubuh, rontgen thorax, serta diberikan obat-obatan. Kini sudah diizinkan pulang.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa tujuan utama para kepala desa dalam melakukan demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Banyak yang mengecam aksi arogan polisi. Seperti diketahui, tagline Polri Presisi, sosok humanis dan mengayomi.
Berikut sosok polisi yang tega membanting seorang mahasiswa saat unjuk rasa.
BEM Tangerang Raya Menuntut Kepolisian
Demo mahasiswa di Tangerang berujung ricuh ©2021 Merdeka.com
Himpunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya tak tinggal diam. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap petugas keamanan yang membanting rekannya.
Ketua BEM STIE Putra Nusa Perdana Indonesia, Ahmad Saipul menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan aksi polisi yang bertindak kasar.
"Itu rekan kami dari HIMATA (Himpunan Mahasiswa Tangerang), kami mengecam dan sangat sayangkan tindakan petugas dengan membanting rekan kami dan itu sudah di luar SOP kepolisian," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Bahkan ia mengancam akan menggelar aksi ke Mapolres Kota Tangerang, jika pelaku tidak benar-benar serius mengusut kasus yang bergulir.
"Jika tindakan itu terbukti sebagai pelanggaran, sebagai solidaritas, kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali di depan Mapolres Kota Tangerang," sambungnya.
Sosok Polisi yang Banting Pendemo
Polisi yang membanting MFA ©2021 Merdeka.com
Hingga saat ini Divisi Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Polisi yang membanting MFA. Polisi yang membanting berinisial NP dan kini berpangkat Brigadir.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menegaskan, polisi itu masih diperiksa Propam Polri.
"Kemudian terhadap oknum Anggota NP berpangkat Brigadir anggota Polresta Tangerang, telah dilakukan pemeriksaan tim Propam Mabes Polri didampingi Propam Polda Banten," kata Wahyu.
Kombes Wahyu juga menerangkan, bahwa pelaku yang membanting telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Dengan disaksikan oleh awak media dan rekan-rekan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata).
"NP sudah meminta maaf secara langsung kepada orang tua dan yang bersangkutan," imbuhnya.
Alasan Membanting
Polisi meminta maaf ©2021 Merdeka.com
Berdasarkan pengakuan sementara NP, tindakan kasar di luar SOP penanganan pengamanan aksi demonstrasi dengan membanting pendemo adalah aksi spontan.
"Bahwa tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan untuk mencelakai yang bersangkutan," terang Wahyu.
Kapolres Tangerang pun memastikan bahwa sanksi akan dijatuhkan kepada NP. Tapi sanksi yang diterima nantinya, akan disesuaikan pada hasil pemeriksaan Propam Polri.
"Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak melakukan aksi pengamanan di luar SOP, dan telah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban," pungkas Wahyu.
Anggota DPR Minta Kapolri Bertindak Tegas
Tak sedikit yang mengecam aksi spontan yang dilakukan Polisi arogan tersebut. Termasuk Anggota Komisi III DPR RI Santoso.
Bahkan ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ikut bertindak tegas memberi sanksi, terhadap anak buahnya jika melanggar ketentuan.
"Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi," kata Santoso melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (13/10).
minta maaf kepada MFA dan orangtua korban ©2021 Merdeka.com
Menurutnya, aksi membanting itu tak mencerminkan polisi yang humanis dan mengayomi.
"Sikap itu tidak mencerminkan Polri yang mengayomi, humanis serta tagline Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal LS," ujarnya.
Selain itu, Santoso berharap sanksi yang diberikan nantinya, bisa menjadi tolak ukur bagi Polisi lain untuk tak melakukan hal serupa.
"Hal ini dilakukan agar menjadi untuk tidak diikuti oleh anggota Polri lainnya," ungkap politisi Demokrat itu.