Janji Menkomdigi Meutya Hafid di DPR RI, Ancam Pecat Tak Terhormat Anak Buah Terlibat Judol
Ketegasan Menteri Komdigi Meutya Hafid di hadapan DPR RI, siap pecat tidak dengan hormat jajarannya yang terlibat judi online.
Menteri Meutya Hafid menjadi saksi saat kantor Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) digeledah oleh polisi dalam kasus judi online (judol).
Meutya menyebut suasananya sangat mencekam saat puluhan polisi tiba-tuba datang dan menggeledah kantor.
- VIDEO: Menkomdigi Meutya Nangis Dengar Curhat Istri Suaminya Ketagihan Judi Online
- Pesan DPR ke Meutya Hafid soal Judi Online di Komdigi: Kalau Sampai ke Mantan Menteri, Kita Buka Bu
- Meutya Hafid Sesali Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Janji Pecat Usai Proses Hukum Inkracht
- PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya
“Kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun Anggota Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang,” ujar Meutya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (5/11).
Meski demikian, Meutya beserta jajarannya bersiap apabila diminta terbuka untuk keperluan penyidikan.
Ia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolri dalam mengungkap kasus judi online yang menyeret anak buahnya di Komdigi.
“Namun komitmen kami yang sudah kita sampaikan bersama satu nada walaupun terpisah dengan Kapolri bahwa Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan," ujarnya.
Siap Terbuka Diperiksa
Meutya Hafid mengaku terbuka jika suatu saat kepolisian kembali datang untuk melakukan penyelidikan di kantor.
Menurutnya hal tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab dan komitmen untuk memberantas judol.
“Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” sambung Meutya.
Untuk mendukung hal tersebut, ia pun telah memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh upaya Polri selama proses penyidikan.
“Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan proses penyidikan,” tegasnya.
Siap Pecat Tak Terhormat Pegawai 'Judol'
Menyikapi pegawainya yang terlibat judol, Meutya Hafid memberikan peringatan kepada jajarannya terkait ancaman pemecatan.
Menurutnya, sampai saat ini ada 11 nama yang terverifikasi sebagai anggota Komdigi dan sudah ditindak dengan penonaktifan.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi, artinya dari nama-nama yang sebelumnya ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya. Karena hanya nama singkatan yang sebetulnya mengetahui hanya kepolisian, namun yang sudah terverifikasi misalnya namanya AP tapi ada yang nama belakangnya sama jadi kami verifikasi dulu. Sehingga untuk saat ini masih 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah," ujarnya.
Lebih lanjut ia akan mengambil langkah pemecatan jika proses hukum sudah berjalan dan dipastikan akan dilakukan dengan tidak terhormat.
"Pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah ikrah, dan kemudian pemecatannya dilakukan dengan tidak terhormat," tambahnya.
Polisi Geledah Kantor Komdigi
Sebelumnya kantor Komdigi digeledah oleh kepolisian pada Jumat (1/11) dalam rangka penyelidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Kepolisian berhasil menyita beberapa laptop milik beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terseret kasus judi online.
Terpantau penggeledahan kurang lebih berlangsung satu jam. Anggota membawa beberapa barang bukti yang disimpan di dalam boks kontainer. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, barang-barang yang disita guna kepentingan penyidikan.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (1/11).
Ade Ary menerangkan, penyidik juga mendalami sistem kerja para tersangka dalam mengurusi persoalan situs judi online.
"Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," ujar dia.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.
"Dibina seribu situs. Dijaga supaya enggak keblokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.
Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku berhasil meraup Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir.
Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," kata Wira.
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.