Jangan Sampai Keliru, Ini Lho Beda Nyeri Pinggang Biasa vs Saraf Kejepit yang Wajib Dikenali

Cari tahu bedanya agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.

Nyeri pinggang
Ketum PSI Kaesang Soal Debat Capres: Prabowo Sangat Kuasai Apalagi soal Pertahanan

aesang mengingatkan kepada pengurus dan para caleg PSI di Sumsel untuk bekerja keras memenangkan PSI dan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

Kaesang Pangarep
Selisih Paham saat Ngopi, 2 Warga Duel hingga Keduanya Tewas

Kedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

duel senjata tajam
Selisih Paham saat Ngopi, 2 Warga Duel hingga Keduanya Tewas

Kedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

duel senjata tajam
Curhat Kaesang Jelang Nyoblos: Khawatir Dengan Suara PSI, Bisa Atau Tidak ke Senayan

Kaesang kemudian mengibaratkan, perasaan sama seperti ketika Persis Solo bertanding.

Kaesang Pangarep
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling

Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.

Pembunuhan
Pendukung 01 Vs 02 di Arena Debat Cawapres: Yel Omon-Omon Dibalas Lantunan Sholawat

Suasana meriah mulai terasa menjelang pelaksanaan debat kedua cawapres

Debat Capres dan Cawapres
Pergoki Maling, Bos Kopi Tewas Setelah Kalah Duel

Sementara korban dilarikan ke rumah sakit dan tewas tak lama dalam perawatan.

Pembunuhan
Rebutan Lapak Parkir Berujung Duel Hingga Jari Putus

Pelaku yang tidak senang dengan keberadaan saksi Suwandi, pegawai Gereja lantaran memakirkan kendaraan-kendaraanya di halaman parkir gereja tersebut.

Pengeroyokan
Kalah Duel, Seorang Pria di Sambas Bacok Korban Pakai Parang

Pelaku membabi-buta membacok hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas

Penganiayaaan
Gagal Masuk TNI, Joni Pemanjat Tiang Bendera Diundang Danrem Wirasaki Kupang

Joni membawa tas serta di tangannya terdapat dua buah pensil serta satu alat peruncing dan penghapus.

TNI
Duel Maut di Jaksel Berawal dari Cekcok Mulut, Tukang Antar Galon Jadi Tersangka

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara

perkelahian di tempat umum
VIDEO: Kejutan! Joni Pemanjat Tiang Bisa Ikut Lagi Seleksi TNI, Langsung Dinilai Mabes AD

Mabes AD kini mengizinkan Joni untuk mengikuti kembali seleksi Caba PK Reguler TNI AD Tahun Ajaran 2024, di bawah naungan Kodam IX/Udayana

Joni Ande Kala