Polisi Ini Tega Aniaya Bocah karena Mobilnya Terserempet, Kapolres Baubau Murka
Polisi berinisial FZ (30) berpangkat Brigadir bertugas di Polsek Murhum.
Terekam kamera pengawas atau CCTV, seorang polisi menganiaya bocah SD berusia 10 tahun hanya karena mobilnya terserempet sepeda korban, Senin (18/4). Bocah malang tersebut dipukul dan ditendang hingga tersungkur.
Menurut informasi yang dihimpun,Polisi berinisial FZ (30) berpangkat Brigadir tersebut bertugas di Polsek Murhum Polres Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Simak ulasan informasi dan video selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (20/4).
Kronologi yang Terekam CCTV
Liputan6 SCTV ©2022 Merdeka.com
Kamera pengawas berhasil menangkap aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir FZ terhadap bocah berinisial HK (10), Senin (18/4) sore.
Diketahui ia merupakan seorang anggota polisi dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sultra. Penganiayaan terekam CCTV milik warga dan videonya lantas viral.
Korban HK menceritakan penganiayaan yang dialaminya bermula saat tak sengaja menyerempet mobil sedan berwarna merah. Kondisi jalan yang tidak cukup lebar, tampak dari video, bocah tersebut sempat condong dan jatuh.
Keduanya berpapasan saat melintasi Jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, pada Senin sore.
Liputan6 SCTV ©2022 Merdeka.com
Terlihat dari rekaman, HK mendekati mobil lalu Brigadir FZ seketika turun. FZ lalu menggiring korban mendekati sepeda dan melancarkan bogem ke wajah si bocah. Kemudian memukul di bagian perut serta menendang hingga HK tersungkur kesakitan dan menangis di depan rumah seorang warga.
Akibat peristiwa tersebut, korban berusia 10 tahun itu mengalami luka di bibir dan perut.
Kelakuan Polisi Bikin Geram
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo , Liputan6 SCTV ©2022 Merdeka.com
Lantaran keluarga korban tidak terima, HK yang ditemani sang nenek melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau. Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo segera datang ke Mapolsek Wolio untuk melihat kondisi korban.
Erwin telah memerintahkan bagian divisi Provos Polri untuk langsung menindak Brigadir FZ. Tindakan pelaku membuat murka sang Kapolres.
"Jadi terkait dengan dugaan oknum yang terlibat dalam ini, melakukan tindak pidana penganiayaan. Saya tidak tebang pilih, kita akan amankan pelaku oknum yang bersangkutan," kata AKBP Erwin seperti dikutip dari kanal YouTube Investigasi tvOne.
Tak Pandang Bulu Meski Anggota Polisi
Liputan6 SCTV ©2022 Merdeka.com
Meski pelaku berstatus sebagai anak buah dan anggota kepolisian, AKBP Erwin mengaku akan bertindak tegas.
Saat ini kasus penganiayaan itu masih dalam proses pemeriksaan. Kapolres berjanji jika terbukti bersalah maka akan dijatuhkan hukuman yang setimpal sesuai aturan.
"Kita proses sama seperti yang lain. Jadi saya tidak memandang ini oknum apakah anggota dan jika terbukti, maka akan saya proses seperti yang lain," tegas AKBP Erwin.
Kondisi Terbaru Pelaku dan Korban
Liputan6 SCTV ©2022 Merdeka.com
Pihak kepolisian bahkan membawa korban HK untuk melakukan visum di RS Bhayangkara. AKBP Erwin meminta keluarga korban untuk mempercayakan kasus dan akan memberi hak bagi HK.
Sementara pelaku kini telah diamankan oleh Div Propram Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti korban akan kami tangani dengan sebaik-baiknya. Jadi kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada kami. Dan ini saya tangani sesuai dengan hak-hak daripada korban," pungkas Kapolres Baubau dilansir dari Liputan6 SCTV.
Video Polisi Aniaya Bocah
Detik-detik seorang bocah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi. Seorang warga ikut terekam kamera pengawas, saat pelaku Brigadir FZ tengah bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Berikut videonya.
(mdk/kur)