Polisi Sadis Bakar Istri Hingga Tewas, Gara-Gara Fulus Minyak & Api Berbicara
Bripka (PS), anggota polisi di Sorong, Papua Barat diduga membakar rumah dan istrinya (BP).
Bripka (PS), anggota polisi di Sorong, Papua Barat diduga membakar rumah dan istrinya (BP). Wanita ini meninggal dunia saat memperoleh pertolongan medis di rumah sakit. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Doom, Distrik Sorong Kepulauan pada Selasa (22/6).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasus ini terungkap menyusul penyelidikan yang dilakukan, setelah keluarga pihak wanita (BP) melaporkan kejadian itu tidak wajar.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada lokasi kejadian. Pelaku dalam kasus ini akan ditindak tegas," ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (24/6).
Bripka PS Jalani Sidang Kode Etik
Ary memastikan jika Bripka PS akan menjalani sidang kode etik. Apabila terbukti salah, Bripka PS akan diberhentikan dengan tidak hormat. Saat ini, pelaku yang merupakan anggota polisi telah diamankan dan diproses.
©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Penyidik juga berusaha mendalami motif pelaku. Terutama terkait ada tidaknya unsur perencanaan atas kejadian tersebut. Ary mengaku prihatin dengan kejadian itu. Dia meminta keluarga korban untuk menyerahkan kasus kepada pihak kepolisian.
"Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya, karena masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," ujarnya.
Motif Pelaku
AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan motif pelaku dengan tega membakar istrinya. Diduga hal ini karena masalah ekonomi. Sebab, pelaku diketahui sempat bermaksud mengajukan pinjaman sebesar Rp350 juta.
"Iya permasalahan ekonomi. Yang bersangkutan bermaksud mengajukan pinjaman di bank. Namun saya tolak karena utang pinjamannya sudah banyak. Penghasilannya tidak mencukupi juga mengajukan pinjaman lagi. Pengajuannya Rp350 juta. Kalau diapprove, gajinya tinggal Rp 1,4 juta. Ya kalau hidup di sini ya enggak cukup," jelas Ary saat dihubungi merdeka.com, Kamis (24/6).
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku meminjam uang untuk kebutuhannya. Selain itu, uang tersebut juga akan digunakan untuk membuka usaha. Hal ini karena sebelumnya pelaku sempat membuka kios.
"Kebutuhan keluarga. Dulunya kan istrinya kerja di logistik Polres Sorong Kota, setelah jadi istrinya dia, kemudian enggak kerja lagi. Kemungkinan juga mau buka usaha, karena sebelumnya mereka buka kios," jelas dia.
Kronologi Kejadian
Sebelum kejadian, pelaku tidak pulang dan mengaku sedang dinas. Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Kapolres. Karena menurut anggotanya, pelaku tidak dinas.
"Pagi-pagi pulang ke tempat tinggalnya, langsung cekcok dengan istrinya. Kemudian pelaku mengambil minyak di dapur. Minyak disiram ke istrinya dan pelaku membakarnya," ungkap Ary.
©2019 Liputan6.com
Ary juga menyampaikan, korban yang merupakan istri pelaku tewas tak lama setelah kejadian. Atas kejadian ini, pelaku akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
"Apalagi masalah KDRT yang memang menjadi atensi. Dipastikan dipecat dan diproses hukum karena ada unsur pembunuhan berencana," tegas dia.
Diduga Pengaruh Miras
Sementara itu, Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga Bripka PS berada dalam pengaruh miras atau narkoba saat membakar istrinya. Dia mengatakan cekcok bisa disebut sebagai salah satu pemicu.
"Untuk kelakuan agresif yang eksplosif semacam itu, saya acap mempertanyakan kemungkinan pelaku berada di bawah pengaruh miras atau narkoba. Jadi, cekcok 'cuma' pemicu saja," terang dia saat dihubungi merdeka via pesan singkat, Kamis (24/6).
Apabila dipicu masalah ekonomi, hal itu yang membuat pelaku melakukan kekerasan dengan begitu ekstrem. Apalagi bisa sampai membakar rumah juga.
"Mungkin cekcok mulut sesaat dan reaksi IPS (pelaku) menjadi sangat di luar batas karena pengaruh narkoba. Plus di kantor juga sudah ada masalah. Dan tanggung jawab selaku ayah beranak lima," tutur dia