Sunnah dan Larangan Bagi Orang yang Berkurban Sesuai Syariat Islam, Penting Dipahami
Sunnah dan larangan bagi orang yang berkurban alias shohibul kurban yang penting diketahui.
Sunnah dan larangan bagi orang yang berkurban tentu penting untuk diketahui oleh para shohibul kurban. Sebelum menjalankan ibadah kurban, ada sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh shohibul kurban.
Shohibul kurban sendiri ialah sebutan bagi mereka yang melaksanakan ibadah kurban. Amalan sunnah tersebut jika dikerjakan akan membuat ibadah kurban menjadi lebih sempurna.
-
Siapa yang mengajarkan tentang hewan kurban? Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.”
-
Bagaimana cara menyembelih hewan kurban? Saat pelaksanaan kurban, sesuai dengan anjuran Rasulullah, penyembelihan hewan harus dilakukan dengan alat pemotong yang tajam, tidak tumpul sehingga tidak menganiaya hewan.
-
Apa yang dibaca saat menyembelih hewan kurban? Ketika Anda menyembelih hewan kurban disunahkan membaca bismillah, takbir, salawat dan juga doa ketika menyembelih hewan kurban.
-
Kapan doa menyembelih hewan kurban dibaca? Doa menyembelih hewan kurban bisa dibaca saat merayakan momen Hari Raya Idul Adha.
-
Siapa yang menjadi contoh dalam berkurban? Berkurban adalah amalan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang menjadi contoh bagi umat Muslim. Dalam berqurban, umat Muslim mengikuti jejak Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya untuk menaati perintah Allah SWT.
-
Siapa saja yang bisa menyembelih hewan kurban? Berikut syarat orang yang boleh menyembelih hewan kurban: 1. Beragama Islam. 2. Berakal sehat (tidak hilang ingatan atau gila). 3. Laki-laki atau perempuan yang sudah baligh. 4. Orang yang menyembelih hewan kurban harus memiliki keahlian khusus tentang penyembelihan hewan alias mampu melaksanakan tugas ini.
Selain itu, ada pula larangan yang harus ditaati oleh para shohibul kurban. Apa saja? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman yatimmandiri dan berbagai sumber, Senin (19/6/2023):
Sunnah Bagi Shohibul Kurban
1. Berkurban saat Memiliki Rezeki Lapang
Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Bagi mereka yang mampu dalam segi finansial, kurban menjadi satu ibadah yang wajib dilakukan. Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya.
Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah.
Jenis hewan yang paling afdol untuk dikurbankan adalah hewan yang bagian dagingnya banyak dan tebal, atau secara fisik hewan tersebut gemuk. Tujuannya supaya seluruh fakir miskin yang membutuhkan memperoleh daging kurban dalam jumlah banyak.
Dalam hal ini hewan kurban yang gemuk biasanya memiliki harga yang lebih tinggi. Untuk itu, disunnahkan bagi umat muslim yang memiliki keluasan rezeki untuk berkurban dengan hewan kurban yang gemuk. Di Indonesia, jenis hewan kurban yang umum adalah sapi, kambing, dan domba.
2. Menyembelih Hewan Kurban Sendiri
Menyembelih hewan kurban sendiri juga menjadi salah satu sunnah bagi shohibul kurban atau bagi orang yang menjalankan kurban tersebut. Walaupun boleh diberikan kepada orang lain untuk penyembelihannya, namun disunnahkan untuk menyebelih sediri.
3. Tidak Memotong Rambut atau Kuku
Amalan sunnah berikutnya yang bisa dilakukan oleh orang yang akan berkurban adalah tidak memotong kuku atau rambut. Terutama saat sudah masuk ke bulan Dzulhijjah, sebaiknya jangan dulu memotong kuku atau rambut. Hal itu juga sudah ditegaskan di dalam hadist mengenai sunnah tidak memotong kuku atau rambut.
Kemudian bagi orang yang berkurban lebih dari satu ekor hewan ternak, dibolehkan untuk memotong kuku atau rambut apabila satu ekor hewan sudah selesai disembelih.
Sunnah ini hanya berlaku bagi orang yang berkurbannya saja dan tidak berlaku untuk keluarganya.
Larangan Shohibul Kurban
1. Menjual Daging Hewan Kurban
Pada saat hewan sudah disembelih dan menjadi daging kurban, semua bagian tubuh hewan tersebut harus diberikan atau disedekahkan pada orang-orang yang kurang mampu dan pada tetangga sekitar.
Daging kurban dari hewan yang sudah disembelih tidak boleh dijual. Bahkan sehelai rambut dan kulit hewannya pun tidak boleh dijual oleh shohibul kurban.
2. Memberi Upah pada Penyembelih Hewan Kurban
Maksud dari larangan ini adalah upah untuk orang yang menyembelih hewan kurban bukan diambil dari hasil sembelih hewan tersebut. Tetapi menyediakan upah secara khusus dari uang sendiri untuk para penyembelih itu.
3. Membatalkan Hewan Kurban yang Sudah Ditentukan
Apabila seseorang sudah berniat dan akan membeli hewan kurban sebaiknya konsisten dengan hewan yang telah dipilih.
Misalnya menggagalkan hewan yang akan dikurbankan untuk kemudian dijual. Akan lebih baik untuk menukarkan hewannya dibandingkan harus menjualnya.
Manfaat Berkurban
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Melansir dari baznas.go.id, kurban (qurban) sendiri berasal dari Bahasa Arab 'Qariba' yang bermakna mendekatkan atau dekat.
Hal tersebut dapat diartikan, menyembelih hewan bertujuan untuk melaksanakan perintah Allah SWT.
Sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Maidah ayat 27 yang artinya:
"Sesungguhnya Allah SWT hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa,"
Sebagai ungkapan syukur
Manfaat berkurban bagi umat Islam selanjutnya adalah sebagai ungkapan rasa syukur. Sebagai umat Islam, saat mendapatkan rezeki sebaiknya dibarengi dengan rasa syukur kepada Allah SWT. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Kautsar ayat 1 dan 2,
"Sungguh, Kami telah memberimu telaga kautsar, maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)," (QS. Al-Kautsar: 1 dan 2)
Menyucikan Diri & Harta Benda
Manfaat berkurban lainnya adalah menyucikan diri dan harta benda. Berkurban diibaratkan seperti membilas segala rezeki yang diperoleh.
Di mana bertujuan untuk terhindar dari penyakit hati seperti iri, dengki, tamak dan pelit. Bukan hanya itu, berkurban dengan ikhlas juga akan memberikan keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT atas segala sesuatunya.
Sebagai Aksi Sosial dan Kemanusiaan
Ibadah kurban juga dapat menjadi sebuah aksi sosial dan kemanusiaan dengan cara berbagi daging kurban. Hal ini juga menjadi bukti bahwa di dalam Islam sudah diatur cara menyeimbangkan aspek kemanusiaan sosial dengan bidang ekonomi.
Keutamaan dalam berkurban ini juga bisa menghubungkan kasih sayang dengan kepedulian antara orang tidak mampu dengan fakir miskin. Ibadah kurban akan menjadi cara untuk seluruh umat Islam merasakan nikmat rezeki dan juga berkah yang diberikan oleh Allah SWT.