Takut Setengah Mati sama Polisi, Pria Ini Langsung Ngacir Kabur Tinggalkan Pacar
Saat menjalankan patroli tengah malam, tim Prabu justru mendapati sepasang pria dan wanita tengah berada di pinggir jalan. Saat dihampiri, pemuda itu justru hendak melarikan diri.
Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung oleh Ipda Suyanto mendapatkan pengalaman tak terduga. Saat menjalankan patroli tengah malam, tim Prabu justru mendapati sepasang pria dan wanita tengah berada di pinggir jalan.
Saat dihampiri, pemuda itu justru beralih. Ia malah lari tunggang langgang meninggalkan sang kekasih di hadapan para petugas dari tim Prabu 3. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi? Berikut ulasan selengkapnya.
Temukan Pria dan Wanita di Pinggir Jalan
Ipda Suyanto bersama dengan tim tengah menyisir Jalan Pangaritan, Bandung pada dini hari. Sekitar pukul 01.15 WIB, tim Prabu mendapati sepasang pria dan wanita tengah berbincang di bahu jalan.
Saat melintas, wanita dan pria tersebut awalnya tak bereaksi apa pun. Tak berselang lama, tim Prabu 3 pun memutuskan untuk berhenti dan memeriksa keduanya di lokasi.
"Kami melihat sepasang muda-mudi yang mengendarai kendaraan roda dua, posisi mereka berada di tempat gelap dan di jalanan sepi. Saat kami menghampiri sepasang muda-mudi tersebut, kami dikagetkan. Seorang pemuda tersebut tiba-tiba," ungkap Ipda Suyanto dalam kanal YouTube 86 & Cutom Protection NET.
Tinggalkan Pacar & Lari
Mengetahui para petugas justru berhenti tepat di hadapannya, pria tersebut justru lari dan nampak ketakutan. Ia pun seolah tak mempedulikan sang kekasih yang tengah berbincang di dekatnya kala itu.
Sang kekasih yang ditinggal lari itu juga tak tinggal diam. Ia berniat untuk turut lari menggunakan sepeda motor miliknya. Kendati demikian, upaya dari keduanya tak berhasil. Pria itu langsung dikejar petugas dan berdalih kaget melihat segerombolan petugas.
YouTube 86 & Custom Protection NET ©2021 Merdeka.com
"Tunggu, jangan lari," kata petugas.
"Kenapa kamu lari?" tanya petugas lainnya.
"Kaget, pak," jawabnya.
Mengaku Berselisih dengan Pacar
Saat ditanya petugas mengenai alasan dirinya hendak melarikan diri, pria itu menjawab dengan alasan lain. Keduanya diungkapkan tengah berselisih paham.
"Nggak usah kayak begitu, ada apa?" tanya petugas.
"Nggak, lagi berantem," singkatnya.
"Apalagi lagi berantem, ya diselesaikan dengan baik," kata petugas.
YouTube 86 & Custom Protection NET ©2021 Merdeka.com
Petugas tak lantas mempercayai perkataan dari pria tersebut. Sejumlah petugas yang lengkap mengenakan seragam dinas pun terus melontarkan pertanyaan lantaran penasaran dengan aksi sang pria saat hendak melarikan diri.
"Kamu kan tahu kita polisi tadi," kata petugas.
"Iya, pak," ungkapnya.
"Terus kenapa harus lari? Berarti ada masalah ini. Masalahnya apa?" tanya petugas.
"Lagi cek-cok pak. Dia mau ke Tasik sudah kemalaman, pak," jawabnya.
Terungkap Jadi Pengedar Narkoba
Saat mengecek ponsel sang wanita untuk menghubungi kedua orangtua, petugas pun justru menemukan bukti. Petugas mendapati beberapa percakapan mengenai transaksi barang-barang haram pada ponsel sang wanita. Namun, pemiliknya justru mengaku tak mengetahui hal itu.
"Ini apa maksudnya ngejual ini (barang haram)?" tanya petugas.
"HP saya dipegang sama dia, saya mah nggak ngerti apa-apa," ungkap sang wanita,
"Bawa obat-obatan ini dia," kata petugas.
Rupanya, pria tersebut merupakan sosok pengedar narkoba. Hal ini pun menjelaskan aksinya yang sempat ketakutan saat melihat petugas melintas di hadapannya. Dengan bukti tersebut, petugas pun lantas menemukan rekan sesama pengguna yang tengah mengadakan pesta narkoba di suatu tempat tak jauh dari lokasi.
YouTube 86 & Custom Protection NET ©2021 Merdeka.com
"Makanya kamu tadi kabur, kan," kata petugas.
"Ini beli berapa?" tanya petugas lainnya.
"Dari teman, pak," ungkapnya.
"Berapa segini?" tanya petugas.
"Rp200 ribu, pak," jawabnya.