Tegas Panglima Jenderal TNI Andika, Tindak Pidana Prajurit TNI 'Gak Bisa Ditawar'
Sikap tegas Panglima TNI Andika begitu kentara, saat Komandan Puspomad menyampaikan laporannya. Ia memberikan arahan untuk menyidik tuntas dan tidak ada tawaran hukum. Supaya para oknum TNI tersebut mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya.
Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan staf bidang hukum TNI di Markas Besar TNI.
Dalam rapat tersebut membahas sejumlah kasus pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan oleh Prajurit TNI. Termasuk insiden yang memenuhi unsur tindak pidana umum.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Apa nama penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Kapan Jenderal M Jusuf diangkat menjadi Panglima TNI? Saat memilih Jenderal M Jusuf menjadi Panglima TNI tahun 1978 pun Soeharto mengejutkan banyak pihak.
Sikap tegas Panglima TNI Andika begitu kentara, saat Komandan Puspomad menyampaikan laporannya. Ia memberikan arahan untuk menyidik tuntas dan tidak ada tawaran hukum. Supaya para oknum TNI tersebut mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya.
Simak ulasannya berikut ini, seperti dihimpun dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (23/1).
Kasus Pelanggaran Hukum Para Prajurit
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo, menjabarkan laporan terkait perkembangan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para prajurit TNI.
Hingga saat ini, sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kasus pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI yang memenuhi unsur tindak pidana umum.
"Kemudian dari saksi-saksi sudah diperiksa mencapai 24 orang dan sekarang pada tahap pemeriksaan berkas perkara," terang Letjen TNI Chandra.
Hukum Prajurit Sesuai Aturan
Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Panglima Jenderal Andika Perkasa menegaskan, bahwa para prajurit TNI yang tertangkap melakukan tindak kekerasan sudah pasti dijerat hukum.
Meski berusaha membela diri, jika sudah ada unsur pemukulan atau kekerasan. Harus siap menerima hukuman, termasuk bagi yang sudah menjadi Narapidana TNI di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) atau di rumah tahanan militer .
"Jadi intinya kalau sudah ada penggunaan kekerasan. Enggak mungkin, 'oh saya pihak yang benar'. Tapi kan sudah mukul juga. Misalnya, yang salah kita. Kalau sudah terjadi kekerasan, ya sudah kena (hukum). Enggak mungkin enggak kena," kata Panglima TNI Andika.
Tak Ada Tawar Menawar
Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Menanggapi laporan perkembangan kasus serta hukuman, Panglima Andika sontak tegas tidak mau mendengar adanya tawar menawar. Jika sudah terbukti ada kekerasan, maka patut dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Oke? Clear sudah. Enggak usah ditawar-tawar," tegas Andika.
Jenderal TNI Andika memberikan arahan dalam rapat untuk bekerja secara maksimal. Sekaligus memeriksa semua yang terlibat.
"Oleh karena itu, penyidikan juga harus maksimal sehingga tindak lanjut oleh oditur juga maksimal," papar Andika.
Sikap Tegas Panglima TNI Andika
Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com
Panglima TNI Andika menegaskan untuk seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, akan di usut secara tuntas. Dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan.
Semua diawasi sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku. Supaya para pelaku mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya. Tak ada pandang bulu, meski mereka berasal dari jajaran TNI. Yang sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Kami akan usut secara tuntas dan bertindak tegas, bagi siapa pun prajurit TNI yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(mdk/kur)