Trump Pilih Eks Perwira Pasukan Khusus Jadi Penasihat Keamanan Nasional, Sosoknya Dikenal Tokoh Anti-China
Penasihat keamanan nasional berfungsi sebagai asisten utama presiden dalam menentukan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional.
Donald Trump mengumumkan bahwa Mike Waltz (50) akan menjabat sebagai penasihat keamanan nasionalnya setelah resmi dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat (AS), Selasa (12/11/2024). Waltz, yang merupakan mantan perwira pasukan khusus AS, dikenal luas sebagai pengamat dalam bidang kebijakan luar negeri.
Trump memuji anggota Kongres dari Partai Republik tersebut sebagai sosok pemimpin yang diakui secara nasional dalam isu keamanan dan sebagai pakar mengenai ancaman yang berasal dari China, Rusia, Iran, serta terorisme global. Menariknya, Waltz secara terbuka telah menyebut China sebagai ancaman "eksistensial" bagi AS.
- Donald Trump Bagi-Bagi Jabatan ke Dua Besannya, Ini Posisi Penting yang Bakal Diduduki
- Sosok Ini Seorang Antivaksin dan Kerap Sebar Hoaks Soal Vaksin, Tapi Malah Dipilih Donald Trump Jadi Menteri Kesehatan
- Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Antisipasi Kemenangan Donald Trump
- Perjalanan Karier Donald Trump, dari Pengusaha Sukses ke Calon Presiden Lagi
Dia juga mengkritik pemerintah Rusia, tetapi berpendapat bahwa kebijakan AS saat ini yang lebih mengedepankan dukungan untuk perang Ukraina sebaiknya segera dihentikan.
Waltz menyarankan agar AS beralih ke pendekatan negosiasi yang selama ini belum jelas, yang juga diusulkan oleh Trump. "Menggelontorkan lebih banyak miliaran dolar (ke Ukraina) adalah definisi dari kebodohan," ungkapnya seperti yang dilaporkan oleh CNA pada Kamis (14/11).
Sebelumnya, pada bulan Juli, Waltz menyampaikan pidato yang penuh semangat di Konvensi Nasional Partai Republik, di mana dia memuji Trump dan menyerukan perdamaian melalui kekuatan AS.
Sementara itu, Trump menilai Waltz sebagai pendukung setia dari agenda kebijakan luar negeri America First-nya. Hal ini menunjukkan adanya keselarasan pandangan antara keduanya dalam mengedepankan kepentingan AS dalam kebijakan internasional.