Wakil Ketua Pansus Angket Haji Kesal Sampai Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Enggak Berangkat
Wakil Ketua Pansus Angket Haji gebrak meja usai dengar penjelasan pejabat Kemenag saat bahas keberangkatan haji.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 menggelar sidang dengan menghadirkan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI (Kemenag) Amir Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8) lalu.
Pembahasan berlangsung panas hingga membuat Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang naik darah mendengar penjelasan Amir Hamzah yang kurang memuaskan.
- Begini Penjelasan Kemenag Soal Pembagian 20.000 Kuota Haji Tambahan
- Kemenag: Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun
- Kisah Kakek Berusia 100 Tahun Berangkat Haji, Setiap Hari ke Sawah dan Mengaku Capek kalau Tidak Bekerja
- Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Marwan sampai menggebrak meja ketika Amir Hamzah menyebut ada jemaah baru mendaftar haji namun justru didahulukan. Seperti apa ulasannya?
Melansir dari YouTube Merdekadotcom, Jumat (30/8) berikut kronologi selengkapnya.
Pertanyakan Jemaah Haji Reguler Batal Berangkat
Salah seorang anggota Pansus Hak Angket Haji DPR, Iskan Qolba Lubis mendapat aduan saat seorang jemaah haji reguler yang dibatalkan keberangkatannya saat pandemi Covid-19 lalu. Menurut informasi, pembatalan itu akibat adanya pengurangan kuota haji.
"(Antrean keberangkatan haji) Itu namanya urut kacang, apa artinya urut kacang? Kalau ada orang lain yang meninggal, yang mengundurkan diri, itu otomatis naik ke atas. Jadi mereka seharusnya dipercepat kok, ini makin lambat," kata Iskan dalam rapat.
Jemaah itu lantas mendapatkan informasi dari Sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) Kemenag dan dijadwalkan akan berangkat pada 2023.
Namun, saat akan mengonfirmasi ulang, jemaah haji itu justru tak masuk ke dalam daftar pemberangkatan haji pada 2023.
"Ada satu jamaah haji, waktu COVID-19 dia tidak jadi berangkat karena ada pengurangan kuota. Selesai COVID-19, dia liat dikabarkan berangkat 2023, eh tapi diundur lagi. Tiba-tiba digeser dua tahun lagi," ujarnya.
Menurut Iskan, masalah tersebut patut dicurigai terjadi karena adanya pihak yang mengatur keberangkatan jamaah haji tidak sesuai urutan.
"Selesai Covid-19, dia dikabarkan berangkat 2023, tapi diundur lagi. Tiba-tiba nama bergeser lagi. Itu kan ada urutan seharusnya," jelas Iskan dalam rapat Pansus Haji di Gedung DPR.
Menurut Iskan, persoalan seperti itu menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para calon jamaah haji yang jadwal keberangkatannya dimundurkan.
Wakil Ketua Pansus Gebrak Meja di Depan Pejabat Kemenag
Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang turut menanggapi masalah tersebut. Ia mengatakan, jemaah itu terdaftar sejak 2013. Namun, mengapa jemaah itu bisa disalip oleh jemaah yang baru mendaftar pada 2023.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mencecar Amir dengan banyak pertanyaan untuk mencari tahu penyebab masalah tersebut bisa terjadi.
Menurut Amir Hamzah, dalam keterangannya menyebut bahwa penetapan jemaah berangkat disampaikan di laman resmi kemenag dan kemenag kabupaten/kota.
"Nah dia ini baru mendaftar. Itu bagaimana bisa begitu?" ucap Marwan dengan nada tinggi.
"Tak bisa kalau baru daftar," kata Amir.
Mengetahui jawaban tersebut, Marwan menggebrak meja. Raut wajahnya seketika tampak kesal dan tak puas dengan tanggapan perwakilan Kemenag itu.
"Yang saya bicarakan di tahun 2023, ada 14 orang mendaftar langsung berangkat 2023. Kenapa diberitahukan?" sambung Marwan.
"Itu untuk optimalisasi kuota," jawab Amir lagi.
"Iya untuk optimalisasi. Tapi ada jamaah yang sudah menunggu lama tapi kenapa tak masuk?" Tanya Marwan dengan sedikit mencecar.
Amir menjawab bahwa optimalisasi dilakukan berdasarkan rekomendasi provinsi atau usulan dari kantor wilayah kemenag.
Marwan yang naik pitam kemudian mengatakan bahwa Amir sebagai pejabat tak melakukan pengecekan ke daerah sehingga muncul kasus ini.