18 Polisi Peras Wisatawan DWP Bisa Bikin Rugi Negara, Begini Penjelasannya
Pemerasan yang dilakukan anggota polisi kepada wisatawan DWP bisa berdampak buruk terhadap pariwisata Indonesia.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, sebanyak 18 orang anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) harus dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sebab, hal ini sudah mempermalukan negara.
"Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri tetapi mempermalukan bangsa negara. Oknum pelaku tak cukup diberi sanksi demosi tetapi PTDH," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (22/12).
- Demi Dongkrak Pariwisata Dalam Negeri, BUMN dan Kementerian Pariwisata Bentuk Tim Khusus
- 10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
- Viral Wisatawan Diduga Kena Pungli di Kawasan Wisata Pantai Balekambang
- Wakili Indonesia di Ajang Pariwisata Internasional, Intip Daya Tarik Batulayang Cisarua
Bambang menyebut, peristiwa itu tak hanya memberi efek negatif pada pariwisata, tetapi juga investasi luar negeri. Menurutnya, kasus tersebut merusak citra pariwisata terutama sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang digalakkan oleh pemerintah.
"Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara," ucapnya.
"Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompoknya saja," sambungnya.
Bambang menyatakan, sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup. Harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli sebagaimana pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebab, kata dia, pemberian sanksi sedang atau ringan tak akan membuat efek jera bagi pelaku maupun yang lain untuk berbuat serupa di kemudian hari.
"18 orang itu tak bisa disebut oknum lagi, tapi kelompok. Dan lazimnya sebuah kelompok pasti ada yang memimpin," ujarnya.
"Makanya Perkap 2/2022 tentang pengawasan melekat harus ditegakkan. Apakah ada keterlibatan Dirnarkoba atau tidak? tentu perlu penyelidikan lebih dalam dan transparansi," pungkasnya.
Sebelumnya, Propam Polri mengamankan 18 personel kepolisian yang diduga terlibat dalam pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia karena dituduh positif narkoba saat akan menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran Jakarta Pusat. Anggota personel tersebut diduga memeras WNA asal Malaysia itu hingga Rp32 miliar.
"Mabes Polri telah menindak lanjuti melalui Divisi Propam Polri dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan diterima, Sabtu (21/12).
Truno mengungkap, jumlah mereka yang diamankan adalah sebanyak 18 orang, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
"Ada pun personil yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Truno.
Truno memastikan, Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggotanya sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," tegas jenderal bintang 1 ini.
Truno menjamin, Polri akan terus melindungi dan mengayomi publik dengan menjaga kepercayaan mereka terhadap kinerja institusi.
"Kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," kata dia.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, Penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 diwarnai berita miring. Beberapa warga negara Malaysia yang juga pengunjung disebut-sebut ditangkap serampangan oleh oknum polisi. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Salah seorang pemilik akun Instagram menceritakan, peristiwa itu berawal dari adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Disebutkan satu persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa warga negara Malaysia.
"Saat aku sedang bersenang-senang, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitarku. Aku benar-benar merasa kasihan pada semua orang yang kulihat di hari ke-1, ke-2, dan ke-3. Acara internasional dan begitu banyak turis internasional yang ditangkap. Bagaimana ini bisa terjadi? Aku tidak menggunakan narkoba, tetapi aku tidak punya masalah dengan orang-orang yang menggunakannya," kata pemilik akun seperti dikutip, Kamis (19/12).
Pemilik akun mempertanyakan dasar kepolisian menangkap dan menggiring beberapa penonton. "Semua orang bersenang-senang dengan cara mereka sendiri. Bagaimana bisa polisi menangkap dan membawa orang satu per satu? Seperti yang kita tahu, wilayah ini termasuk dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat," tulisnya lagi.
Terkait kejadian ini, pihak penyelenggara Djakarta Warehouse Project telah memberikan pernyataan resminya. Di mengunggah via Instagram @djakartawarehouseproject.
Pihak panitia menyesalkan adanya kejadian itu. Namun, dia menegaskan penangkapan maupun pemeriksaan dari kepolisian di luar kendali langsung dari pihak panitia. Mereka mengaku tengah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden yang terjadi. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.