2 Bulan, Kemenkeu Kantongi Rp297 Miliar dari Pungutan Pajak Digital
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp297 miliar. Penerimaan ini terjadi sejak September dan Oktober.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp297 miliar. Penerimaan ini terjadi sejak September dan Oktober.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengatakan pada September pemerintah menerima Rp97 miliar dari enam perusahaan yang ditunjuk. Kemudian pada Oktober, setoran PPN yang diterima bertambah menjadi Rp297 miliar dari 16 perusahaan digital yang telah ditunjuk.
-
Kenapa PNM genjot literasi digital di kalangan nasabah Mekaar? Dalam rangka mendukung inovasi guna kemudahan dan kelancaran akses transaksi keuangan bagi pelaku usaha ultra mikro, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus bertekad mendekatkan keuangan digital kepada nasabahnya.
-
Bagaimana PLN mendemonstrasikan transformasi digitalnya? Transformasi digital yang dilakukan PLN mampu membawa PLN menjadi perusahaan yang memiliki customer experience yang diakui di kancah global. "Lewat transformasi digital, PLN mengubah proses bisnis menjadi lebih ringkas, sederhana dan transparan. Terdapat 13 transformasi digital yang telah dilakukan PLN secara end to end dari hulu hingga ke hilir,” tegas Darmawan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana PLN melakukan transformasi digital? “PLN menata proses bisnis lewat digitalisasi dari yang semula berserak, terfragmentasi, menjadi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dari yang serba manual menjadi terdigitalisasi," ucap Darmawan.
-
Bagaimana PNM meningkatkan literasi digital nasabah Mekaar? Melalui pelatihan literasi keuangan digital dan pencairan secara non-tunai, 1.700 nasabah PNM Mekaar secara serentak mendapat edukasi di 12 titik Kampung Madani yang tersebar di seluruh Indonesia pada Rabu, 5 Juli 2023.
-
Apa itu iklan digital? Keunggulan utama iklan digital yaitu kemampuannya untuk menargetkan iklan secara spesifik. Adanya database pengguna dan perilaku online, perusahaan dapat menyajikan iklan hanya kepada kelompok audiens yang ditentukan.
"Sampai bulan Oktober, 16 PMSE asing yang ditunjuk dan setoran sampai Oktober 2020 Rp297 miliar. Harapan besar ada di November dan Desember," kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (23/11).
Dia menyampaikan, pada November ini akan ada 24 perusahaan digital yang menyetorkan PPN digitalnya. Sementara di Desember 2020 ada 36 perusahaan digital yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN atas perdagangan barang/jasa digital dari luar negeri.
"Jadi harapan besarnya dengan 36 (perusahaan) kemungkinan bertambah lagi dari Rp97,6 miliar jadi Rp297 miliar untuk 16 PMSE di Oktober. November tambah delapan PMSE, Desember tambah 12 wajib pajak baru atau pemungut PPN baru," ungkapnya.
Pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan perusahaan digital asing agar bisa ditunjuk sebagai pemungut PPN. Saat ini total yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN berjumlah 46 badan usaha, setelah ada tambahan 10 perusahaan bulan ini.
"Sampai hari ini sudah ada 46 pemungut PMSE asing yang ditunjuk untuk pungut PPN. Jadi harapan besar. Kalau harapan besarnya tergantung volume transaksi dari masing-masing subjek pajak luar negeri yang ditunjuk," ujarnya.
Pemerintah Akui Potensi Pajak Digital di Indonesia Besar
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyadari potensi pajak digital di Indonesia saat ini cukup besar. Hal itu tercermin dari pergeseran pelaku pajak yang berwujud kini mengarah kepada digital ekonomi.
"Oleh karena itu kami melihat cepat harus memberikan fairness kepada digital dan non digital dari dalam dan luar negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (2/7).
Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada di dalam analisis statistik potensi pajak digital cukup tinggi. Beberapa kajian pun telah dilakukan oleh pihaknya untuk bagaimana kemudian melihat itu sebagai sebuah peluang potensi penerimaan negara.
"Tapi kami memang tidak ingin sampaikan ke publik, ini mohon maaf," imbuh dia.
Terpenting saat ini, pemerintah ingin fokus lebih dulu menarik pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen atas pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), baik dari luar maupun dalam negeri.
"Yang kami ingin tekankan, skema yang sedang kami susun ini pungutan dari usaha luar negeri ini jalan dulu," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi dari pelaku luar negeri dan komunikasi secara intens serta memberikan masukan kepada mereka. Sejauh ini bahkan sudah ada beberapa perusahaan dari luar negeri yang sudah siap dan dalam waktu sehari dua hari ini nanti akan ditunjuk sebagai pemungut PPN.
"Kami akan tetapkan mereka sebagai pemungut PPN. Dan ini akan jalan terus kami akan one on one meeting terus sosialisasi terus sehingga yang nanti akan kami tunjuk semakin banyak mereka masuk skema ini," jelas dia.
"Target kami ini jalan dengan sebaik-baiknya kami perhitungkan kesiapan mereka kami perhitungkan segala macam di situ jadi kami belum bicara mengenai potensinya dulu," tambah dia.
(mdk/bim)