3 Tantangan Program Kerja Ditjen Hubungan Udara Kemenhub di Tahun Anggaran 2022
Pertama, terdapat perubahan rencana sebagai dampak dari refocusing anggaran tahun 2020 dan 2021 dan akan berpengaruh terhadap komposisi anggaran tahun 2022. Kebijakan ini juga berpengaruh pada pemenuhan kegiatan yang merupakan Kontrak Tahun Jamak (MYC).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyebut terdapat 3 tantangan dalam mewujudkan program kerja anggaran tahun 2022 di Ditjen Perhubungan Udara.
Pertama, terdapat perubahan rencana sebagai dampak dari refocusing anggaran tahun 2020 dan 2021 dan akan berpengaruh terhadap komposisi anggaran tahun 2022. Kebijakan ini juga berpengaruh pada pemenuhan kegiatan yang merupakan Kontrak Tahun Jamak (MYC).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN berencana untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kementerian KKP? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
"Tindak lanjutnya, perlu tambahan atas anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut sebagai dampak dari kegiatan refocusing di tahun 2021," kata Novie Riyanto dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6).
Tantangan kedua yaitu adanya penurunan ruang fiskal pagu indikatif 2022, sehingga terjadi GAP sangat besar dengan pagu kebutuhan sebesar Rp13,9 triliun.
Tindak lanjut yang harus dilakukan untuk menangani tantangan kedua yaitu perlu tambahan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan sebagai dampak dan kegiatan refocusing di tahun 2021.
"Kemudian perlu dilakukan efisiensi belanja barang yang bersifat operasional yang akan berdampak kepada kebutuhan operasional dan pelayanan di Bandara," ujarnya.
Tindak lanjut lainnya yaitu penganggaran berbasis kinerja dengan meningkatkan efisiensi belanja di satker ditjen perhubungan udara dengan memanfaatkan teknologi IT.
Tantangan Selanjutnya
Selanjutnya, tantangan ketiga yaitu terkait penugasan pada pelaksanaan prioritas Nasional yang cukup besar (sesuai daftar pada SBPI tahun 2022), sehingga kemungkinan tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena terbatasnya ruang fiskal yang tersedia.
Mengenai masalah ini, tindak lanjut yang akan dilakukan Ditjen Perhubungan Udara adalah penundaan prioritas nasional sesuai dengan SBPI. Namun kata Novie, pihaknya akan tetap mengutamakan target di dalam Perpres 18 tahun 2020 terkait RPJMN 2020-2024 serta program yang bersifat kerakyatan yang menyentuh masyarakat langsung dengan program perintis, jembatan udara dan kegiatan padat karya.
Lalu, tindak lanjut lainnya, Ditjen perhubungan Udara akan melaksanakan pemanfaatan program pembangunan dengan skema non APBN seperti skema KPBU.
Reporter: Tira Sintia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)