4 Dampak Buruk Pada Iklim Investasi Jika Upah Minimum Naik Tiap Tahun
Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Turro S Wongkeran, menilai kenaikan upah minimum bagi tenaga kerja atau buruh di setiap tahunnya akan berdampak buruk bagi iklim investasi dalam negeri. Setidaknya dia mencatat ada empat dampak buruk yang berpotensi membuat investor lari dari Indonesia.
Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Turro S Wongkeran, menilai kenaikan upah minimum bagi tenaga kerja atau buruh di setiap tahunnya akan berdampak buruk bagi iklim investasi dalam negeri. Setidaknya dia mencatat ada empat dampak buruk yang berpotensi membuat investor lari dari Indonesia.
"Upah minimum tenaga kerja yang terus meningkat tidak baik bagi iklim investasi Indonesia. Ada empat hal nantinya yang akan dilakukan pengusaha atau investor," kata dia dalam webinar bertajuk 'Kebijakan RUU Cipta Kerja Dalam Perspektif Teori Ekonomi', Jumat (11/10).
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Bagaimana Tavan mengawasi investasi di sektor swasta di IKN? Tugas utamanya adalah mengawasi investasi di sektor swasta di wilayah IKN dan juga bertindak sebagai penghubung antara para investor dari luar negeri.
Pertama, memicu gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK. Menurutnya, PHK menjadi pilihan utama yang kerap dilakukan oleh investor apabila merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban upah.
Kedua, relokasi tempat usaha ke provinsi lain hingga luar negeri. Umumnya pelaku usaha akan memindahkan tempat bisnisnya apabila upah minimum di suatu provinsi terlampau tinggi. Bahkan, peluang untuk pindah usaha hingga keluar negeri menjadi paling besar.
"Nomor kedua biasanya pindah lokasi. Bisa dari provinsi lain yang lebih murah. Tapi bisa juga ke negara lain umumnya. Mereka memilih negara dengan upah minimum harga yang lebih murah," jelasnya.
Ketiga, mendorong digitalisasi. Melalui pemanfaatan teknologi canggih dalam kegiatan produksi otomatis membuat jumlah tenaga kerja menjadi berkurang. "Karena biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan akan jadi sedikit," imbuhnya.
Terakhir, tidak membuka lapangan pekerjaan baru. Adanya upah minimum yang tinggi dianggap sebagai suatu beban tersendiri oleh perusahaan. Alhasil pelaku usaha lebih memilih untuk tidak lagi membuka lapangan kerja baru.
"Sebab memindahkan ke divisi lain atau sektor usaha lain akan tidak mungkin dilakukan. Karena sudah ada penggunaan teknologi dalam sistem produksi," tutupnya.
Upah Buruh Indonesia Lebih Tinggi dari Malaysia dan Vietnam
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahllil Lahadalia, menyebutkan upah buruh di Indonesia terlampau mahal. Hal itu mengakibatkan investor lebih memilih negara Asia Tenggara lainnya sebagai tempat berusaha.
Data BKPM mencatat upah buruh di Indonesia rata-rata mencapai Rp 3,93 juta per bulan. Sementara, rata-rata upah buruh di Malaysia sebesar Rp 3,89 juta. Sedangkan Vietnam, hanya membanderol upah buruhnya Rp 2,64 juta.
"Upah kita paling tinggi. Jadi, ini kondisi tidak terlalu baik bagi kita dalam melakukan persaingan untuk mengembangkan investasi," ujarnya dalam webinar di Jakarta, Rabu (12/8).
(mdk/bim)