5 Fakta kekesalan Menteri Sri Mulyani pada BUMN terkait Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin melihat kepatuhan wajib pajak (WP) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membayar pajak. Sebab, dari 701 WP BUMN yang terdaftar di Indonesia, baru 28 WP yang mengikuti Tax Amnesty.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin melihat kepatuhan wajib pajak (WP) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membayar pajak. Sebab, dari 701 WP BUMN yang terdaftar di Indonesia, baru 28 WP yang mengikuti Tax Amnesty.
Menteri Sri Mulyani juga merasa prihatin dengan tingkat kepatuhan jajaran direksi dan komisaris BUMN dalam membayar pajak. Sebab, baru sedikit jajaran direksi dan komisaris BUMN yang mengikuti program pengampunan pajak.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, berharap akan banyak jajaran direksi, komisaris, hingga pegawai BUMN yang ikut Tax Amnesty. Bahkan, Imam berharap agar petinggi BUMN bisa melakukan sosialisasi Tax Amnesty di perusahaannya masing-masing.
"Kita berharap direksi dan komisaris bisa menyelenggarakan sosialisasi dan mengundang dari Ditjen Pajak. Agar apa yang diundang-undangkan oleh negara ini soal Tax Amnesty bisa berjalan dengan baik," kata Imam di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta.
"Saat ini ada 118 BUMN dengan jumlah direksi dan komisaris mencapai lebih dari 1.100 orang. Bahkan, 118 BUMN ini banyak memiliki anak perusahaan mungkin cucu perusahaan yang didalamnya ada direksi dan komisaris yang seharusnya terdaftar jadi WP," jelasnya.
Apa saja fakta di balik permasalahan ini hingga Menteri Sri Mulyani mengelus dada? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
28 WP BUMN peserta Tax Amnesty memalukan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin melihat kepatuhan wajib pajak (WP) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membayar pajak. Sebab, dari 701 WP BUMN yang terdaftar di Indonesia, baru 28 WP yang mengikuti Tax Amnesty.
Dari 28 wajib pajak BUMN tersebut, total nilai tebusan yang terkumpul hanya Rp 13,01 miliar, dengan rata-rata tebusan Rp 464 juta.
"Dari 701 WP BUMN baru 28 WP yang ikut Tax Amnesty. Agak memalukan. Nilai tebusan hanya Rp 13 miliar. Saya sampai bertanya apa benar ini miliar? Tapi benar. Mungkin BUMN kita sudah tidak ada harta yang perlu dideklarasikan lagi. Kita lihat dari sisi positif, semoga begitu," kata Menkeu Sri di gedung Pertamina Pusat, Jakarta.
BUMN peserta Tax Amnesty terbanyak di Jawa, Bali, dan Sumatera
Menteri Sri Mulyani menambahkan, sebaran BUMN peserta Tax Amnesty pun hanya berada di Jawa, Bali, dan Sumatera. Di mana dari 643 WP BUMN di Jawa dan Bali, hanya 24 WP yang ikut Tax Amnesty, dengan total tebusan Rp 11,94 miliar. Sedangkan di Sumatera, dari 37 WP BUMN hanya 4 WP yang ikut Tax Amnesty, dengan total tebusan Rp 1,07 miliar.
Sementara, di Sulawesi sebanyak 10 WP, di Kalimantan 4 WP, dan Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku sebanyak 2 WP. Namun di provinsi-provinsi tersebut, tidak ada wajib pajak yang ikut Tax Amnesty.
"Persentase ini menyedihkan. Barangkali yang sisanya sudah patuh banget bayar pajak. Jadi tidak perlu ikut Tax Amnesty. Tapi masa sih? Saya tidak yakin," imbuhnya.
Baru sekitar 20 persen pejabat BUMN ikut Tax Amnesty
Menteri Sri Mulyani mencatat dari 1.387 wajib pajak Komisaris BUMN, baru 24 persen yang ikut Tax Amnesty dengan jumlah uang tebusan hanya Rp 111,2 miliar. Sedangkan dari 1.543 wajib pajak Direksi BUMN, baru 20 persen yang ikut Tax Amnesty dengan jumlah uang tebusan mencapai Rp 44,5 miliar.
"Ini angkanya kecil sekali. Padahal BUMN sering makan di hotel-hotel. Coba lihat tagihan makan Anda. Memang itu bukan masalah. Tapi saya hanya ingin menyampaikan tidak ada harta dan kewajiban harta yang terlalu kecil. Kalau itu kewajiban ya harus dibayarkan," kata Menkeu Sri di gedung Pertamina Pusat, Jakarta.
Pejabat BUMN bayar tebusan Tax Amnesty Rp 120.000-Rp 600.000
Keprihatinan Menteri Sri Mulyani pun bertambah ketika melihat uang tebusan yang dibayarkan para petinggi BUMN ini. Untuk komisaris, uang tebusan paling rendah yang dibayarkan sebesar Rp 120.000 dan tertinggi Rp 20,03 miliar. Sedangkan untuk direksi, uang tebusan paling rendah yang dibayarkan sebesar Rp 600.000 dan tertinggi Rp 6,7 miliar.
Sementara itu, petinggi BUMN yang mengikuti Tax Amnesty lebih banyak tersebar di Jawa dan Bali sebanyak 581 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 148,57 miliar, di Sumatera sebanyak 33 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 3,89 miliar.
Di Sulawesi sebanyak 9 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 2,37 miliar, di Kalimantan sebanyak 7 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 963 juta, dan di Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku sebanyak 1 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 8,05 juta.
"Semoga petinggi BUMN punya NPWP dan ikut Tax Amnesty. Kalau yang punya NPWP tapi belum lapor SPT, tinggal saya tagih kan saya punya namanya. Saya punya datanya sudah ikut Tax Amnesty atau tidak," imbuhnya.
Banyak BUMN minta PMN tapi setoran pajak rendah
Padahal, selama ini pemerintah telah memberikan banyak suntikan modal kepada BUMN di Indonesia melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemberian tersebut tidak diseimbangkan dengan pembayaran pajak.
"Saya mulai jengkel karena ada yang salahkan direksi lama. Padahal, ada PMN lebih Rp 160 triliun dalam 2 tahun. Itu seharusnya bisa berikan 3 hingga 4 kali lipat kepada negara sehingga saya tidak masukkan ke dalam sumur yang bolong," kata Menteri Sri di Jakarta.