5 PR sektor energi tunggu solusi duet si keras kepala Jonan-Arcandra
Presiden Jokowi berujar, Menteri Jonan sapaan akrab Ignasius Jonan, adalah sosok profesional dan pekerja keras. Demikian juga Arcandra Tahar. Keduanya diyakini mampu mengelola Kementerian ESDM dengan baik. Menteri Jonan mengakui, banyak pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh Jokowi dalam membenahi sektor energi.
Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Ignasius Jonan sebagai menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar menjadi wakil menteri ESDM. Presiden Jokowi menegaskan pengangkatan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar menjadi wakil menteri ESDM murni untuk reformasi Kementerian ESDM.
Presiden berujar, Menteri Jonan sapaan akrab Ignasius Jonan, adalah sosok profesional dan pekerja keras. Demikian juga Arcandra Tahar. Keduanya diyakini mampu mengelola Kementerian ESDM dengan baik.
"Berdua ini adalah figur yang punya kompetensi walaupun saya tahu dua-duanya keras kepala. Tapi suka terjun di lapangan dan ini bukan tugas yang mudah," jelasnya.
Menteri Jonan mengakui, banyak pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh presiden Jokowi dalam membenahi sektor energi.
"Saya kira kalau PR masih banyak kan sampai diberikan posisi menteri dan wakil menteri berarti ini kan ada perhatian dari pak presiden terhadap kementerian ESDM dan masalah energi," tuturnya.
Masa penjajakan Menteri Jonan tidak bisa lama karena segudang permasalahan menunggu solusinya. Apa saja pekerjaan rumah si duet keras kepala ini? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Masjid Walima Emas diresmikan? Mengutip Liputan6.com, Masjid Walima Emas dibangun sejak tahun 2008 dan diresmikan tahun 2012.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan Bendungan Jenderal Soedirman diresmikan? Pada tahun 1989, Bendungan Jenderal Soedirman, juga dikenal sebagai Waduk Mrica, diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana Elang Jawa menangkap mangsanya? Elang Jawa merupakan pemangsa yang tangguh dan berburu berbagai jenis mangsa, termasuk burung, mamalia kecil, dan reptil. Mereka biasanya berburu dengan cara menyergap atau melayang-layang di udara.
Penurunan harga gas
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dito Ganinduto, mengatakan masalah penurunan harga gas, menjadi pekerjaan rumah Menteri Jonan dan Wamen Arcandra. Sebab, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar hal ini segera dilaksanakan.
"Caranya bagaimana? Hulu dikurangi government taxnya. Di hilirnya harus diperbaiki toll fee-nya, tadinya life time 5 tahun menjadi 20 tahun sehingga toll fee turun. Lalu tidak ada lagi trader yang tidak punya infrastruktur," tambahnya.
Urai benang kusut birokrasi
Staf khusus Kementerian ESDM, Said Didu mengatakan, salah satu beban berat yang diemban Jonan adalah membereskan masalah birokrasi yang terkenal sulit di Kementerian ESDM. Sementara itu Arcandra harus melakukan perbaikan dan efisiensi baik dari hulu maupun ke hilir yang ada di sektor energi.
Khusus untuk Jonan, Said Didu mengaku mengenal betul pria berusia 53 tahun tersebut semenjak masih menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI. Dia berharap, sosok Jonan semasa di KAI yang terkenal tegas dan transparan tidak berubah saat berada di Kementerian ESDM.
"Pak Jonan saya harap dia engga berubah. Dia menggandakan diri tapi tidak lewat padepokan Kanjeng Dimas. Sikapnya tegas, transparan dan komunikatif. Saya ingin pak Jonannya seperti sikapnya saat menjadi Dirut KAI dan bisa dibawa ke ESDM," ujarnya.
Aturan relaksasi ekspor konsentrat
Peneliti dari Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, mengungkapkan Menteri Jonan harus bisa mengambil jalan tengah terkait wacana relaksasi ekspor beberapa biji mineral, seperti tembaga. Jika tidak, banyak perusahaan merasa kecewa, karena sudah membangun smelter di Indonesia.
"Jonan-Arcandra harus membuat perimbangan yang tepat antara kepentingan kemandirian pertambangan dan penerimaan negara dalam jangka pendek," ujarnya.
Dalam jangka pendek misalnya, jika keran ekspor benar ditutup, penerimaan negara dari perusahaan-perusahaan tambang, seperti PT Freeport Indonesia akan menurun. Pada akhir 2015, kontribusi Freeport sebesar USD 109 juta untuk kewajiban ekspor dan USD 114 juta untuk royalti.
"Jadi jika keran ekspor tembaga ditutup, tugas pemerintah adalah bagaimana mencari solusi jangka pendek atas persoalan itu," tuturnya.
Renegosiasi kontrak tambang
Tugas berat yang tak kalah penting adalah menyelesaikan renegosiasi kontrak dengan perusahaan-perusahaan tambang seperti Kontrak Karya (Freeport Indonesia, Newmont, Vale Indonesia) dan PKP2B, seperti PT Bumi Resources Tbk dan PT Adaro Indonesia Tbk. Renegosiasi kontrak sudah berlangsung sejak 2012, hanya saja sampai sekarang belum menemukan titik temu, karena perusahaan-perusahaan besar masih ngotot dengan kontrak-kontrak lama.
Kepentingan ekonomi politik dan bisnis orang kuat di balik renegosiasi kontrak, lanjutnya, juga penting untuk dilawan Menteri Jonan. "Intinya, negara harus berdaulat dan tugas menteri ESDM adalah mengembalikan daulat tambang ke pangkuan konstitusi UUD45," tegas Peneliti dari Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman.
Revisi aturan migas dan minerba
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dito Ganinduto, salah satu yang menjadi sorotan ialah mengenai revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan (Cost Recovery) dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas).
"PP 79 tahun 2010, itu sudah selesai di sektor ESDM, tapi di kementerian keuangan itu belum selesai. Menteri yang baru harus memfollow up, jangan mundur lagi karena ini dalam perjalanan. Sangat penting dengan harga minyak yang rendah sekarang itu memerlukan PP 79 di sektor migas," jelasnya.
Dia melanjutkan permasalahan lain ialah keberadaan PP Nomor 1 Tahun 2014 mengenai kelonggaran ekspor konsentrat dengan syarat diminta dijalankan dengan tidak menyimpang dari filosofi UU Minerba.
Hal senada juga dikatakan Staf Khusus Kementerian ESDM Said Didu. Saat nanti Jonan sudah mulai bertugas, revisi Undang-Undang (UU) Minerba dan UU Migas dapat segera ditemukan penyelesaiannya. Sebab, kedua beleid tersebut sampai saat ini tak kunjung usai karena masih adanya keselarasan.
"Minerba itu tolong dipelototin undang-undangnya, kemudian juga migas. Fokus ke Blok Masela juga tidak boleh diabaikan, karena itu proyek besar kita untuk kesejahteraan bangsa," pungkasnya.