600.000 Ponsel Ilegal Masuk ke RI Tiap Bulan, Terbanyak dari Singapura
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan, jumlah impor ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu buah per bulan.
Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan peredaran telepon seluler atau ponsel ilegal di Indonesia pada Agustus 2019 mendatang, melalui pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan, jumlah impor ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu buah per bulan.
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Kapan Kemendag menerapkan kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri dari impor ilegal? Dalam lima tahun terakhir, Kemendag telah secara maksimal melindungi industri dalam negeri. Hal ini terlihat dari banyaknya penyelidikan yang sedang berjalan untuk produk-produk impor serta pengenaan BMAD maupun BMTP yang telah ditetapkan," ujar dia.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 174,81 miliar? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1).
"Kira-kira (yang ilegal) 600 ribu per bulan. Itu kira-kira," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (3/7).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyatakan, impor ponsel ilegal tersebut biasanya masuk ke Indonesia dari negara tetangga seperti Singapura. "Bisa lebih (dari 600 ribu). Ada yang lewat Singapura, terutama kebanyakan kan lewat Singapura," jelas dia.
Namun melalui kebijakan pemblokiran IMEI tersebut, lanjut dia, diharapkan akan menekan angka impor ponsel ilegal. Sehingga tidak ada lagi ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.
"(Harapannya) Merdeka dari produk-produk yang black market (ilegal)," tandas dia.
Sebelumnya, Janu menjelaskan, nantinya IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan data base Kemenperin. "IMEI-nya mesti teregistrasi di Kemenperin," kata dia.
Menurutnya, selain untuk menekan peredaran impor ilegal, kebijakan ini diharapkan akan mendorong investasi industri ponsel di Indonesia. "Untuk pendalaman struktur industri elektronika kita. Investasi akan masuk dengan sendirinya," ungkap dia.
Nantinya, lanjut Janu, masing-masing kementerian terkait akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mendukung kebijakan ini. Penerapan kebijakan ini masih harus menunggu penandatanganan tiga menteri terkait.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal Terbit Agustus 2019
Pemerintah Bakal Blokir Ponsel Ilegal
Bea Cukai Sita Barang Elektronik Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Polisi Sita 4.820 HP Ilegal Senilai Rp 7,3 Miliar di Bengkayang Kalbar
Ratusan ponsel diduga ilegal asal China disita Polda Banten
4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia