7 Kontrak Jual Beli Gas ditandatangani, RI dapat tambahan Rp 1,49 T
Tujuh Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) telah ditandatangani, dengan total volume gas yang disalurkan selama masa kontrak mencapai 65,41 trillion British Thermal Units (TBTU). Dari proses tersebut berpotensi menambah penerimaan negara sebesar sekitar USD 111,08 juta atau Rp 1,49 triliun.
Tujuh Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) telah ditandatangani, dengan total volume gas yang disalurkan selama masa kontrak mencapai 65,41 trillion British Thermal Units (TBTU). Dari proses tersebut berpotensi menambah penerimaan negara sebesar sekitar USD 111,08 juta atau Rp 1,49 triliun.
"Sesuai komitmen industri hulu migas untuk mendukung pasokan energi nasional, semua gas dalam tujuh PJBG ini akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Amien Sunaryadi, saat menghadiri the 42nd IPA Convention and Exhibition, di Jakarta Jumat (4/5).
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
Amien mengatakan pasokan gas yang tertuang dalam PJBG tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan pupuk, peningkatan produksi minyak, kilang Bahan Bahan Minyak (BBM), kelistrikan, jaringan gas kota, dan industri.
Alokasi tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 06 tahun 2016, tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Serta Harga Gas Bumi.
"Sesuai dengan regulasi ini, kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi diarahkan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas ketersediaan gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku, atau keperluan lainnya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada pemanfaatan gas bumi secara optimal," papar Amien.
Secara rata-rata, pasokan gas untuk kebutuhan domestik meningkat sebesar 7,37 persen dalam 14 tahun terakhir. Data realisasi penyaluran gas sampai dengan bulai Februari 2018 menunjukkan pasokan gas untuk domestik mencapai 3.860 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) atau 58 persen, di atas pasokan gas untuk ekspor yang sebesar 2.738 BBTUD (42 persen).
Amien mengatakan kebutuhan energi domestik diprediksikan akan terus meningkat, baik untuk gas maupun minyak bumi. Oleh karena itu diperlukan adanya eksplorasi migas yang masif baik di darat (onshore) maupun laut (offshore), supaya bisa ditemukan cadangan migas baru yang berukuran besar.
"Kita semua harus mendukung eksplorasi migas yang masif," tandasnya.
Berikut tujuh PJBG yang ditandatangani :
1. Kangean Energy Indonesia Ltd, pembeli PT Petrokimia Gresik untuk pupuk. Jangka waktu 2 tahun dari 2018 sampai 2019 dengan pasokan sebesar 7,5 sampai 8,5 BBTUD.
2. PT Tropik Energi Pandan, pembeli PT Pupuk Sriwijaya Palembang, pupuk, jangka waktu 10 tahun dari 2019 sampai 2028, dengan pasokan sebesar 10 BBTUD.
3. Petrogas (Basin) Ltd, pembeli PT Pertamina EP, Lifting minyak, jangka waktu 3 tahun dari 2018 sampai 2020, dengan pasokan 0,5 mmscfd.
4. Petrogas, pembeli PT Pertamina, Kilang RU VII Kasim, jangak waktu 4 Tahun dari 2016 hingga 2020, dengan pasokan sebesar 0,5 mmscfd.
5. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Talisman (Jambi Merang) Ltd, Pacific Oil and Gas (Jambi Merang) Ltd, pembeli Pertamina Gas, Lifting Minyak, kelistrikan, Dan Kilang RU II Dumai, jangka waktu 5 bulan dari 2018 sampai 2019), dengan pasokan sebesar 6-23 BBTUD.
6. PT Medco E&P Indonesia, pembeli PT PGN, Jargas Kab Musin Banyuasin, jangka waktu 10 tahun dari 2017 sampai 2027, dengan pasokan sebesar 0,25 mmfscd.
7. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, pembeli PT Pertagas Niaga, Industri, jangka waktu 9 tahun dari 2017 sampai 2026, dengan pasokan sebesar 5 BBTUD.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Operasi PLTU dan PLTA meningkat, konsumsi gas PLN menurun 150 MMSCFD
PGN gandeng Medco E&P Indonesia salurkan gas ke rumah tangga di Banyuasin
Harga minyak dunia naik dipicu kekhawatiran sanksi AS atas Iran
Lebarkan sayap bisnis, Exxon Mobil akuisisi pabrik oli dan jual BBM di Indonesia
Faisal Basri ke Jokowi: Pertamina tidak lincah, baru buat rencana bosnya diganti