7 Perusahaan Dapat Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya belum dapat merinci jumlah kuota impor yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan tujuh izin impor bawang putih bagi perusahaan pelaksana impor. Tujuh izin impor tersebut rencananya akan selesai dan diberikan hari ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya belum dapat merinci jumlah kuota impor yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini. Kelihatannya ada 7 perusahaan, yang dapat disposisi itu untuk sementara," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4).
Oke melanjutkan, dalam pemberian izin impor, pemerintah juga meminta perusahaan untuk melaporkan setiap jumlah bawang putih yang masuk ke dalam negeri. Termasuk mengenai pintu masuk impor bawang putih.
"(Kapan masuk?) Tanya mereka kan mereka dapat perizinan impor. Tetapi intinya kita sudah meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana jadi kita bisa lakukan next stepnya lah," jelasnya.
Perizinan impor ini, kata Oke, akan berlaku selama setengah tahun. Sejauh ini, sebenarnya sudah 8 perusahaan yang mengajukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih namun hanya 7 yang baru mendapat izin.
"Maksud saya semua perusahaan yang dapat RIPH ada 8 sudah mengajukan dan dianggap lengkap itu 7 dan 7 akan keluar, tapi tonasenya lupa lagi," jelasnya.
Sebelumnya, pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas menilai impor bawang putih tetap diperlukan karena stok dalam negeri belum mencukupi untuk memenuhi permintaan.
Dwi mengatakan, pemenuhan stok ini dibutuhkan karena terakhir kali impor bawang putih dalam volume besar dilakukan pada Desember 2018. Menurut dia, jumlah impor sebanyak 130.000 ton pada akhir tahun itu hanya mencukupi pasokan hingga periode Maret 2019.
Menurut dia stok menipis akibat keterbatasan pasokan yang sebagian besar dipenuhi dari impor dapat menyebabkan kenaikan harga bawang putih.
Dwi justru mempertanyakan lamanya proses pemberian izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) kepada pelaku usaha yang membuat stok bawang putih terbatas.
"Masalahnya, di perencanaan. Kenapa RIPH-nya lama sekali? Mengimpor bawang putih juga tidak bisa langsung membalikkan telapak tangan," ujarnya seperti ditulis Antara.
Baca juga:
Pengamat Nilai Impor Bawang Putih Masih Perlu Dilakukan
Pengusaha Soal Bawang Putih: Mau Tidak Mau Kita Harus Impor
Bantah Mendag, Menko Darmin Sebut Impor Bawang Putih Tetap Jalan
Harga Bawang Putih Mahal, Mendag Enggar Panggil Importir
Keputusan Mendag Enggar Tak Impor Bawang Putih Dinilai Tepat
Mendag Enggar: Persediaan Bawang Putih Cukup Banyak di Gudang