9 Agustus, Kenaikan Tarif Ojek Online Meluas ke 88 Kota
Kementerian Perhubungan, mulai Jumat 9 Agustus 2019, akan memperluas penerapan kenaikan tarif ojek online ke 88 kota. Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Kementerian Perhubungan, mulai Jumat 9 Agustus 2019, akan memperluas penerapan kenaikan tarif ojek online ke 88 kota. Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00, kenaikan tarif akan diaplikasikan ke 88 kota tambahan sehingga perluasan akan mencapai sekitar 80 persen," ungkap Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, saat ditemui di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (8/8).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Dimana tempat untuk mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Bagaimana cara mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
Sebagai informasi, perluasan kenaikan tarif tahap I dilakukan di wilayah Jabotabek, Bandung, Jogja, Surabaya dan Makassar. Diikuti dengan tahap II yang melebar ke kurang lebih 41 kota di seluruh Indonesia.
Yani melanjutkan perluasan kenaikan tarif ojek online secara keseluruhan ditargetkan rampung September mendatang. Setelahnya, Kemenhub bakal mengevaluasi pemberlakuan tarif baru setelah diterapkan selama 3 bulan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Bakal Diperluas ke 50 Kota
Respons Aplikator soal Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan di 41 Kota
Kemenhub Tegaskan Tak Larang Promo Ojek Online Asal Sesuai Aturan
Kemenhub Perluas Penerapan Aturan Tarif Ojek Online di 41 Kota
Kemenhub: Aturan OJek Online Akan Diberlakukan di 20 Kota
Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru Ojek Online Secara Bertahap di Seluruh Indonesia
GO-JEK: Perang Harga dan Diskon Berlebihan Buruk untuk Bisnis