Ada PPKM Darurat, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Masih Kontraksi
Pemerintah telah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021, menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini juga ditindaklanjuti dengan Permenhub yang berisi pengetatan mobilitas domestik baik darat, udara dan laut sejak tanggal 5 Juli 2021.
Pemerintah telah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021, menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini juga ditindaklanjuti dengan Permenhub yang berisi pengetatan mobilitas domestik baik darat, udara dan laut sejak tanggal 5 Juli 2021.
Anggota DPR RI Komisi XI, Ahmad Yohan mengatakan, PPKM darurat ini akan mengoreksi ekspektasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 nanti yang sebelumnya diperkirakan akan keluar dari zona kontraksi. Dia menilai, PPKM darurat akan menekan konsumsi masyarakat dan investasi serta nilai tambah PDB di kuartal II 2021.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kenapa KKP menargetkan pertumbuhan PDB perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menargetkan pertumbuhan PDB perikanan rata-rata berada di angka 4,00-5,00 persen.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang disepakati DPR dan Pemerintah untuk tahun 2025? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa Komisi IV DPR RI sepakat untuk melanjutkan program Food Estate? Dari hasil diskusi itu kami mendapat informasi dari petani langsung juga dari kepala daerah baik dari Gubernur KalTeng yg diwakili WaGub Edy dan juga Bupati Pulang Pisau bahwa food estate ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat khususnya petani. Meski masih ada beberapa hal yang harus dibenahi terutama terkait tata kelola air atau infrastruktur irigasi/drainase, tetapi kami melihat program ini sangat layak dilanjutkan, dan kami tentu akan mengupayakan ada anggaran bantuan lagi dari pusat di tahun 2024 nanti," ungkap Djarot.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
"Dengan demikian, kita punya beban berat untuk menghela/mengungkit pergerakan ekonomi keluar dari zona negatif di dua kuartal II-2021," kata Yohan di Jakarta, Minggu (4/7).
Diketahui, pada kuartal I-2021, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren pemulihan, yakni dari kuartal IV-2020 ekonomi tumbuh -2,19 persen menjadi -0,74 persen pada kuarter I-2021. Meski masih dalam zona negatif, namun menunjukkan tren pemulihan secara kuartalan.
Menurutnya, untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui dana PEN tersebut, pemerintah membutuhkan sekitar 26 persen anggaran dari total APBN. Dan hal tersebut dilakukan di tengah tren pendapatan negara yang kontraksi.
"Dengan kondisi fiskal yang menurut kami tak begitu fleksibel akibat Covid-19, otoritas ekonomi, baik fiskal dan moneter terus bekerja keras melakukan pemulihan ekonomi dengan berbagai program kolaborasi. Namun disaat yang bersamaan, celah-celah peningkatan kasus Covid-19 yang menjadi penyebab terinfeksinya ekonomi tidak ditangani dengan baik," imbuhnya.
Dia mencontohkan, pada bulan April 2021, kala terjadi tsunami Covid-19 varian delta di India dengan penularan yang begitu cepat, membuat rata-rata negara melakukan disconnect dengan negeri Bollywood ini. Namun, otoritas Indonesia, dalam hal ini Dirjen Imigrasi dan Dirjen Perhubungan Udara-Kemenhub, membiarkan flight carteran yang memuat ratusan WNA India ke Indonesia dengan masa karantina cuma 5 hari.
"Tentu ini langkah yang keliru dan membahayakan, karena sudah pasti, Covid-19 ini tertular akibat kontak sesama manusia, baik dari dalam dan luar negeri," jelasnya.
Dengan adanya PPKM darurat, maka seluruh mobilitas domestik dibatasi lebih ketat. Baik darat, udara dan laut. Namun menjadi anomali, mobilitas orang asing masih diberikan kelonggaran dengan membiarkan WNA, baik turis dan TKA terus masuk ke Indonesia tanpa ada barrier.
"Jika merujuk pada regulasi pembatasan mobilitas yang beredar terkait PPKM darurat, maka PPKM darurat hanya berlaku secara domestik di wilayah Jawa dan Bali saja. Artinya, mobilitas warga asing ke Indonesia masih dibuka/diberikan kelonggaran."
Oleh sebab itu, dia meminta pada otoritas, agar pengetatan mobilitas darat, udara dan laut juga diperluas hingga pembatasan WNA masuk ke Indonesia. Terutama WNA yang berasal dari sarang berbagai varian Covid-19.
"Kami sangat khawatir, dana PEN ratusan triliun yang dikocek dari APBN dan PPKM darurat ini ibarat 'membuang garam di laut', karena pembatasan mobilitas hanya dilakukan secara domestik. Akibatnya, mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai varian yang datang dari luar Indonesia, tidak bisa terputus penyebarannya," tandasnya.
(mdk/azz)