Akbar Faisal: Kasus Bank Century tak tuntas, muka DPR tercoreng
Dia minta Timwas Century dihidupkan lagi oleh DPR periode 2014-2019.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memiliki utang menyelesaikan kasus Bank Century. Tak terselesaikannya kasus lembaga keuangan kini bernama Bank Mutiara itu oleh Tim Pengawas (Timwas) Century menambah buruk citra DPR.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal, seusai mendengarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) 2014, di sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (2/12).
-
Kapan Komisi XI DPR berkunjung ke Bank Sentral Spanyol? Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).
-
Kapan De Javasche Bank di Cirebon resmi didirikan? Gedung ini didirikan pada 6 Agustus 1866 sebagai cabang ke-5 De Javasche Bank dengan nama Agentschap van De Javasche Bank te Cheribon.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
-
Kapan Bank Garansi QLola by BRI diluncurkan? Kehadirzn layanan Bank Garansi di QLola by BRI kini kian memudahkan para pelaku usaha.
-
Mengapa DPR mendorong kerja sama mata uang digital dengan Bank Sentral Spanyol? Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).Untuk informasi, Bank Sentral Spanyol sedang melakukan uji coba (pilot project) pengembangan mata uang euro digital. Sejak awal tahun ini, Bank Sentral Spanyol diketahui tengah melakukan simulasi dengan melibatkan Cecabank, Abanca, dan Adhara Blockchain untuk menggali manfaat dan kelayakan euro digital di sektor perbankan.
"Karena ini utang DPR yang tidak selesai dan buat muka DPR tercoreng."
Akbar, saat menjadi anggota DPR mewakili Partai Hanura, periode 2009-2014, merupakan anggota Timwas Century. Kini, dia meminta Timwas Century dihidupkan lagi oleh DPR periode 2014-2019.
"Bagaimana sikap kita di DPR, saya meminta bahwa dari berbagai kasus ini, saya meminta Timwas dibentuk lagi untuk menyelesaikan utang ini," katanya.
Anggota BPK Achasanul Qosasi menegaskan tambahan suntikan modal ke Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 1,25 triliun pada Desember 2013 bermasalah. Laporan terkait itu sudah disampaikan ke DPR.
"Terhadap Rp 1,25 triliun ini diserahkan kepada parlemen. Karena itu wewenang parlemen," kata Achsanul Qosasi di Jakarta, Selasa (2/12).
Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan proses penambahan modal Bank Mutiara oleh LPS belum sesuai ketentuan berlaku. Di sisi lain, Bank Mutiara juga tidak menyampaikan posisi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sesuai dengan kondisi sebenarnya pada laporan keuangan publikasi periode Juni sampai November 2013.
Dia menegaskan bahwa penanganan Bank Mutiara oleh LPS belum sepenuhnya efektif.
(mdk/yud)