Akhir 2015, aset negara meningkat Rp 1.252,4 triliun
Total jumlah aset negara per 31 Desember 2015 mencapai Rp 5.163,3 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat jumlah aset negara per 31 Desember 2015 mencapai Rp 5.163,3 triliun. Angka ini sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Aset ini jika dibandingkan tahun lalu (31 Desember 2014) meningkat sebesar Rp 1.252,4 triliun atau 32 persen dari yang sebelumnya sebesar Rp 3.910,3 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/8).
Jumlah aset ini terdiri dari aset lancar sebesar Rp 326,7 triliun, investasi jangka panjang sebesar Rp 2.223,8 triliun, aset tetap sebesar Rp 1.852 triliun, piutang jangka panjang sebesar Rp 47,5 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp 713,2 triliun.
Sedangkan, untuk neraca kewajiban dari pemerintah pusat, tercatat sebesar Rp 3.493,5 triliun. Pencapaian ini terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp 469,2 triliun dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp 3.024,3 triliun.
"Sedangkan untuk ekuitas per 31 Desember 2015, tercatat sebesar Rp 1.669,8 triliun," imbuhnya.
Baca juga:
Pemerintah catat realisasi belanja APBN-P 2015 cuma 91,1 persen
Harga minyak dunia anjlok, penerimaan negara sektor migas memble
JK sebut penerimaan pajak bisa lebih tinggi jika ekonomi membaik
DPR puji pemerintah capai rekor penerimaan pajak sebesar Rp 1.000 T
DPR duga Ketua Wantimpres tak paham masalah penerimaan pajak
Menkeu prediksi hingga akhir 2015 mampu raup pajak Rp 1.100 T
Menkeu sebut PPh topang rekor penerimaan pajak tahun ini
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.