Akhir tahun, bisnis jual beli online bakal kena pajak
Ditjen Pajak tengah mengkaji pengaturan pajak perdagangan online atau e-commerce. Pengaturan tersebut akan dibuat sesuai standar yang berlaku di beberapa negara lain. Pengaturan pajak untuk e-commerce ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak, PM John L Hutagaol mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji pengaturan pajak perdagangan online atau e-commerce. Pengaturan tersebut akan dibuat sesuai standar yang berlaku di beberapa negara lain.
"Teknologi yang sudah berkembang begitu pesat dan ada economy digital. Maka kita harus memikirkan bagaimana mendorong e-commerce ini bisa tumbuh. Karena nanti eranya ke depan yang diminati itu ya e-commerce dan seterusnya. Kita masih buka informasi bagaimana negara-negara saat ini (mengatur pajak e-commerce)," kata John, di kantornya, Senin (9/4).
Meski demikian, John menjelaskan aturan perpajakan tersebut akan tetap mengedepankan asas hukum, keadilan, kesederhanaan, dan asas netralitas. Maka kebijakan tersebut sifatnya lebih merata yang harus menjaga keseimbangan baik transaksi online maupun offline atau konvensional.
John mencontohkan pemungutan pajak dari bisnis online di beberapa negara seperti India, Inggris dan negara lainnya. "Ada yang melalui PPN pajak pertambahan nilai kemudian India dia memajaki dengan menggunakan sistem yang bukan merupakan pajak penghasilan tapi semacam pungutan kepada supplier luar negeri yang memasok jasa maupun barang melalui media elektronik," katanya.
John mengungkapkan, ada berapa negara yang memiliki transaksi digital ekonomi dengan cara yang berbeda. Ditjen Pajak harus mempelajari dan menterjemahkan yang sesuai dengan kondisi digital ekonomi di Indonesia.
Sementara itu, Kepala P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama, mengatakan pengaturan pajak untuk e-commerce ditargetkan rampung akhir tahun ini. Regulasi perpajakan untuk e-commerce tersebut disusun sesuai dengan arahan di dalam Perpres 74 tahun 2017 terkait road map e-commerce di Indonesia.
"Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun ini harus sudah selesai mekanisme pengenaan pajak untuk e-commerce. Dan yang paling penting dalam ketentuan nanti adalah akan ada perlakuan equal antara pelaku yang di dalam negeri dengan pelaku yang berasal dari luar negeri. Kalau di dalam negeri harus bayar pajak, dari luar negeri juga sama. Nah, itu nanti yang sedang diformulasikan," pungkas Hestu.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sebuah ulasan produk di e-commerce adalah palsu? Ulasan produk palsu biasanya ditulis dalam bentuk singkat, tidak jelas, dan tidak menjelaskan detail kegunaan produk yang dijual. Hal ini terlihat dari kalimat yang biasa dipakai yaitu “saya akan merekomendasikan” dan “produk ini sangatlah hebat.” Pertanda lain dari ulasan palsu adalah adanya antusiasme yang berlebih dan hiperbola dalam menjelaskan suatu produk yang dibeli. Biasanya hal ini terjadi pada peralatan dapur atau barang elektronik. Selain itu, tanda ulasan palsu lainnya adalah biasanya reviewer ini berasal dari orang yang tidak tinggal di negara tersebut.
-
Kenapa nama toko yang unik dan lucu dianggap penting untuk online shop? Bukan tanpa alasan, nama toko yang unik dan lucu akan memberikan kesan menarik bagi calon pelanggan.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Bagaimana kata-kata selamat datang di online shop dapat menarik pembeli? Jika para calon pembeli telah mendapatkan spaan dengan baik, maka tak mustahil jika barang jualan kita akan dilirik.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Dimana kita bisa menemukan inspirasi kata-kata selamat datang di online shop? Melansir dari berbagai sumber, Rabu (1/11), berikut merdeka.com rangkum mengenai 40 kata-kata selamat datang di online shop yang bisa dijadikan sebagai bahan referensi.
Baca juga:
Ditjen Pajak beberkan cara curang pengusaha yang simpan aset di luar negeri
Hingga Agustus 2017, penerimaan pajak RI capai Rp 685 triliun
Mobil mewah pajak selangit
Orang bijak diteror pajak
Sri Mulyani: Target pajak 2018 sebesar Rp 1.609 T cukup moderat
Pemerintah kaji penurunan pajak UMKM sebesar 0,25 persen
Pemerintah kesulitan tentukan pajak PT Freeport