Alasan Pemerintah Soal Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Diperpanjang
Kuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berencana melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong kontribusi sektor perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menyatakan sektor perumahan menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan PDB nasional.
- Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Prabowo Wujudkan Program Tiga Juta Rumah Setahun
- Pemerintah Janji Harga Rumah Bakal Lebih Murah, Begini Strategi yang Bakal Dijalankan
- Kuota Rumah Subsidi Ditambah 34.000 Unit, Anggaran Rp4,3 Triliun
- Aturan Baru Sedang Disiapkan: Beli Rumah Rp2 Miliar Bebas Pajak Mulai Bulan Depan
"Di sektor perumahan ini jadi sektor andalan untuk mendorong PDB kita, adanya kan tahun ini kemaren disetujui perpanjangan PPN DTP untuk yang properti," kata Susi kepada media, Jakarta, Senin (11/11).
Ia mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengusulkan perpanjangan insentif tersebut. Usulan ini diajukan mengingat pentingnya sektor perumahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Untuk tahun depan, Pak Menko Perekonomian sudah mengusulkan perpanjangan. Sektor perumahan itu sangat penting, selain untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan sebagainya, di dalam komponen PDB kita itu sangat kita andalkan," jelas Susi.
Ia menambahkan, kontribusi sektor perumahan terhadap PDB sangat signifikan, sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2025.
“karena sektor ini kontribusinya ke PDB sangat besar sekali,” tegasnya.
Definisi Masyarakat Kelas Menengah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah sepakat menambah insentif dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai bulan Desember 2024.
Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.
Pemerintah mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.
Selain insentif PPN DTP, Pemerintah juga menambah kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit mulai 1 September 2024.
Kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya menyebutkan bahwa kuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan anggaran untuk kedua program tersebut telah disiapkan.