Alasan Pemerintah Tambah Satu Hari Cuti Bersama Lebaran 2023
Muhadjir menjelaskan, keputusan pemerintah menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.
Pemerintah akhirnya menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran. Jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2023 berubah dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
"Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu.
-
Siapa yang menikmati liburan seru bersama putri kecil mereka? Ricis menikmati liburan seru bersama putri kecil mereka, memicu rasa penasaran netizen mengenai status pernikahan mereka setelah lebih dari seminggu berlalu sejak postingan tersebut.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran 2024? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Apa yang bisa menjadi pilihan hidangan istimewa untuk tamu di Hari Lebaran? Salah satu pilihan yang sempurna adalah puff pastry yang lezat dan renyah.
-
Kue sagu apa yang cocok untuk hidangan Lebaran? Di antara berbagai kudapan yang menyelubungi meja, kue sagu telah lama menjadi favorit yang tak lekang oleh waktu.
-
Kenapa ucapan selamat lebaran lucu penting? Ucapan selamat lebaran lucu ini bisa menambah momen kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
-
Kenapa kue lidah kucing cocok untuk disajikan di Lebaran? Kelezatan dan keunikan tekstur kue lidah kucing yang khas membuatnya menjadi salah satu favorit dalam berbagai acara, termasuk dalam perayaan Lebaran.
Muhadjir menjelaskan, keputusan pemerintah menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.
"Dengan demikian diharapkan dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023," katanya.
Pemerintah, kata dia, memperkirakan terdapat sekitar 123 juta masyarakat yang akan melakukan mudik pada tahun ini.
Aturan Sudah Diresmikan
Terkait hal itu, melalui Rapat Tingkat Menteri ini, telah dilakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, disaksikan oleh Menko PMK," katanya.
Terkait hal itu, Muhadjir meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kemenhub, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pendataan secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 agar dapat dikendalikan dengan baik.
(mdk/idr)