Amankan aset migas dibutuhkan peran 3 unsur
Tiga unsur tersebut adalah TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.
Pengamanan objek vital nasional (obvitnas) khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas) menjadi tanggungjawab dan komitmen semua pemangku kepentingan. Bahkan, Pemerintah telah mengatur soal ini melalui Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dengan pertimbangan bahwa Obvitnas memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara ditinjau dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi, mengatakan Obvitnas adalah kawasan atau lokasi, bangunan atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Hal ini membutuhkan komitmen semua pihak demi pengamanan aset negara yang menjadi Obvitnas.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas di dalam negeri? Sepanjang tahun 2023, Pertamina melakukan berbagai inovasi bisnis dan meningkatkan produksi migas dalam negeri serta berkiprah ke luar negeri, sebagai upaya kami untuk menambah produksi migas bagi Indonesia, menumbuhkan ekosistem energi transisi serta mengembangkan partnership dengan berbagai mitra bisnis yang kredibel.
-
Bagaimana Pertamina berhasil meningkatkan produksi migas di Blok Mahakam? Melalui beragam inovasi dan penerapan teknologi yang tepat, Pertamina berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah dan sekaligus meningkatkan produksi migas Pertamina yang sangat penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi Indonesia,” ujar Fadjar.
-
Kenapa Pertamina terus berupaya meningkatkan produksi Migas? “Kami berterima kasih atas dukungan DPR, karena ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan suplai yang cukup bagi masyarakat hingga akhir tahun yang tinggal satu setengah bulan lagi,” pungkas Nicke.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Apa saja produk yang dihasilkan Kilang Pertamina Plaju saat ini? Saat ini kilang memproduksi Pertalite, Solar, Biosolar, Avtur, Dexlite, Marine Fuel Oil (MFO) Low Sulphur. Selain produk BBM, Kilang Pertamina Plaju juga memproduksi LPG dan beberapa jenis gas lainnya.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
"Penekanan dari komitmen tersebut adalah bagaimana mengimplementasikan peran dan fungsinya masing-masing, khususnya berkaitan pada pengamanan obyek vital. TNI dengan UU No 34 Tahun 2004, Polri dengan UU No 2 tahun 2002 ataupun Pemda dengan UU No 23 Tahun 2015 tentang Pemda," ujar Muradi seperti dilansir Antara. Selasa (30/8).
Merujuk pada legalitas tersebut, lanjut Muradi, ketiganya (TNI, Polri, dan Pemda) harus secara penuh berkomitmen dalam pengamanan obvit berserta aktivitasnya. Apalagi dalam praktiknya, ada juga bantuan dalam bentuk tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) maupun bagi hasil atas aktivitas objek vital tersebut baik bagi masyarakat maupun bagi institusi.
"Praktik penyerobotan Obvitnas di daerah merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang belum cukup baik. Atas nama putera daerah dan pemaksaan kehendak atas sumur-sumur minyak tersebut membuktikan bahwa secara faktual, negara melalui aparat keamanannya tidak cukup tanggap dalam mengamankan sumur-sumur minyak tersebut dari penyerobotan oknum masyarakat," jelasnya.
Kegiatan hulu migas mengandung risiko besar terkait dengan hasil produksinya yang tergolong bahan mudah terbakar. Tidak hanya itu, pengamanan juga dibutuhkan karena wilayah kerja fasilitas operasi hulu migas merupakan aset negara.
Salah satu kasus gangguan pada obvitnas terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berupa praktil penyerobotan aset migas (illegal drilling dan illegal taping) yang dikelola Pertamina EP Asset 1, anak usaha PT Pertamina EP berupa 104 sumur di Mangunjaya dan Kluang, Muba. Oknum masyarakat setempat secara turun temurun memanfaatkan sumur-sumur tua yang dikelola sendiri oleh masyarakat dengan cara tradisional khususnya di wilayah Kluang dan Mangunjaya, Muba. Padahal, wilayah yang menjadi kegiatan produksi tersebut berada di wilayah kerja Pertamina EP.
Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron, mengatakan rencana penerbitan tersebut juga sesuai dengan aturan terkait pengamanan operasional dan fasilitas industri hulu migas itu termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 347 Tahun 2012. Di dalamnya mencakup 108 unit wilayah kerja dan fasilitas hulu migas yang termasuk dalam objek vital nasional.
Menurut Baron, Pertamina EP berwenang mengelola lahan yang menjadi obvitnas tersebut. Sebab, Pertamina EP pada 17 September 2005 telah meneken kesepakatan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas dengan BP Migas. Dalam kontrak tersebut telah mengatur wilayah kerja Pertamina EP untuk wilayah kerja di Musi Banyuasin, termasuk Mangunjaya dan Kluang.
"Jangka waktu kontrak selama 30 tahun terhitung mulai kontrak ditandatangani," kata Baron.
Namun, lanjut Baron, dibutuhkan komitmen bersama antara Pertamina EP, pemda, aparat, dan masyarakat penambang untuk bersama mencari solusi terbaik. Salah satunya misalnya masyarakat penambang dapat diberdayakan untuk pembersihan limbah B3 di lokasi bekas sumur yang mereka tambang sebelumnya yang diperkirakan mencapai 2.500 ton.
Usaha alternatif sebagai peralihan mata pencaharian masyarakat juga perlu dipikirkan. Menurut Baron, Pertamina EP saat ini menjalin kerja sama dengan Universitas Sriwijaya, Palembang dengan rangkaian kegiatan antara lain wawancara, FGD, survei, observasi, analisis, dan penyimpulan program.
"Contoh program yang sukses dijalankan di tempat lain dapat diterapkan di Mangunjaya dan Klaung seperti budidaya lele, budidaya jamur tiram/merang, pembuatan bank sampah, dan pengelolaan sampah plastik menjadi BBM alternatif," pungkasnya.
Baca juga:
30 Agustus, uang tebusan tax amnesty baru 1,5 persen dari Rp 165 T
Bos BI minta pelaku industri fintech gunakan mata uang Rupiah
Menkeu Sri Mulyani yakin kehadiran Fintech dorong kemajuan UMKM
Bos Pajak janji tak usut harta yang dilaporkan dalam tax amnesty
S-Invest resmi diluncurkan, mudahkan masyarakat miliki reksa dana
Sri Mulyani: Fintech jadi kekuatan kurangi pengangguran & kemiskinan
Jokowi tak melihat ada politisasi dalam kasus tax amnesty