Anak buah Menteri Susi tangkap kapal Filipina di Laut Sulawesi
Selain kapal, pemerintah juga mengamankan beberapa Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan asal Filipina.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing asal Filipina yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan yang sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi. Selain kapal, pemerintah juga mengamankan beberapa Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan asal Filipina.
"ABK kapal tersebut sebanyak lima orang berkewarganegaraan Filipina," ujar Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung Pung Nugroho Saksono seperti dilansir Antara, Minggu (17/4).
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Bagaimana cara Susi Pudjiastuti menunjukkan keakraban dengan Prabowo? Baik Prabowo maupun Susi keduanya turun langsung untuk ikut melepas tukik ke laut. Raut bahagia tampak jelas di wajah dua sosok besar tanah air ini. Setelah selesai melakukan kegiatan sosial, Prabowo dan Susi sempat bercengkrama sambil masak bersama. Keakraban keduanya sangat terlihat dalam momen spesial ini.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
Dia menegaskan hasil tangkapan berupa ikan tuna juga sudah diamankan oleh pihak kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung.
Berdasarkan catatan, kapal yang ditangkap bernama KP Padaido yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa memiliki Dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia di ZEE Laut Sulawesi.
Kapal Filipina tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (1) huruf (a) Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2)Jo. Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memperkuat hubungan bilateral dan multilateral guna mengatasi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
"Pada tahun kedua saya menjabat, saya akan memperkuat hubungan bilateral dan multilateral," kata Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi juga menyatakan bahwa kerja sama itu juga untuk mencapai tujuan penangkapan ikan secara ilegal sebagai bentuk kejahatan transnasional.
(mdk/sau)