Anak Buah Teten Tak Setuju Kementerian Koperasi Dipecah, Ini Alasannya
Model pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh.
Pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Salah satu isu yang mencuat terkait struktur kementerian dalam pemerintahan tersebut adalah rencana untuk menambah jumlah kementerian menjadi 46.
- Anak Kuli Bangunan dan Buruh Cuci yang Dulu Hidup di Terminal Kini Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- Korea Selatan Hadapi Badai Ekonomi, 400 Ribu Anak Mudanya Menyerah Cari Kerja
- Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot
- Dulu Bantu Jualan dan Pernah Diusir Pemilik Kontrakan, Tak Disangka Anak Pedagang Gorengan kini Kerja di Lembaga Terbesar Jepang
Di antara kementerian yang akan dipecah adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), yang direncanakan akan dibagi menjadi dua entitas terpisah, Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.
Menanggapi rencana tersebut, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Azizah, menyampaikan pendapatnya mengenai pemisahan kementerian ini.
Azizah menyatakan pemisahan ini seharusnya tidak perlu dilakukan. Meskipun Azizah belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang arahan dari pemerintahan baru, ia merasa bahwa penggabungan antara koperasi dan usaha kecil menengah lebih tepat untuk mendorong perkembangan kewirausahaan di Indonesia.
"Saya lihat itu tidak perlu kok kalau misalnya dipecah dan sebagainya. Itu pendapat saya pribadi. Saya belum tahu arahan presiden berikutnya bagaimana," ungkap Azizah dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (14/10).
Ia juga menjelaskan dalam pandangannya, wirausaha adalah konsep yang luas dan dapat meliputi berbagai bentuk usaha, baik itu koperasi, perusahaan terbatas (PT), atau perseroan komanditer (CV).
"Nantinya bentuk dari usahanya itu apa apakah mereka akan membentuk koperasi atau mereka akan membentuk PT, CV dan sebagainya," terang dia.
Azizah menambahkan model pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh. Di Korea Selatan (Korsel), satu kementerian bertanggung jawab untuk startup dan usaha kecil menengah, yang menunjukkan bahwa wirausaha dapat dikelola secara terpadu.
"Tapi saya lihat wirausaha ada dimana mana. Jadi artinya bisa disatukan juga. Kita ambil contoh di beberapa negara paling dekat Korsel memang satu menteri itu startup dan smi. Jadi isinya wirausaha dan usaha kecil mikro menengah. Artinya bisa aja," terang Azizah.