Anggota DPR Tanya Sri Mulyani soal Rencana Penerapan PPN untuk Produk Sembako
Salah satunya anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo. Dia mempertanyakan soal PPN sembako dan beredarnya Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) di masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 kepada Komisi XI hari ini, Kamis (10/6). Di tengah-tengah Rapat Kerja (Raker), beberapa anggota Komisi XI mempertanyakan soal wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.
Salah satunya anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo. Dia mempertanyakan soal PPN sembako dan beredarnya Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) di masyarakat.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
"Saya dihujani oleh WA dan SMS, bahkan telepon mengenai rencana Kemenkeu tentang PPN terhadap sembako. Saya katakan bahwa sampai saat ini kami belum terima draf resmi dari pemerintah," kata Andreas dalam Raker dengan Kemenkeu pada Kamis (10/6).
Dia pun meminta Sri Mulyani untuk bisa menjelaskan rencana tersebut kepada para anggota dewan.
"Dalam hal ini dalam membangun kemitraan yang baik, kami ingin meminta klarifikasi kenapa ini muncul," sambungnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin. Dia berharap pemerintah tidak memberatkan masyarakat dengan pengenaan pajak baru terutama di kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
"Yang ingin kami sampaikan adalah semestinya ketika dampak pandemi dirasakan berbagai level masyarakat, kita optimalisasi penerimaan negara bukan dari barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka. Walaupun ini belum sampai ke pembahasan, makanya kita menunggu klarifikasi dari Menkeu," tutur Puteri.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengenaan Pajak Sembako Dinilai Makin Beratkan Hidup Masyarakat Miskin
Sudah Menyebar di Masyarakat, Draf RUU KUP yang Bahas soal PPN Belum Diterima DPR
Serikat Guru Honorer Swasta Kritik Rencana Pemerintah Tarik PPN Jasa Pendidikan
Komisi X DPR akan Panggil Pemerintah Terkait Wacana Pajak Sektor Pendidikan
PKS Soal Rencana PPN Sembako: Pemerintah Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat
Potret Kebijakan Pajak Era Jokowi: Barang Mewah Didiskon,Sembako-Pendidikan Dikenakan
NasDem Minta Rencana Menaikkan PPN di Tengah Pandemi Dikaji Ulang