Apindo: Pelaku usaha tak keberatan dengan kebijakan tax amnesty
"Kebijakan pengampunan pajak serupa belum tentu akan dilakukan lagi di masa mendatang," kata Haryadi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan industri dan investasi. Apindo menilai kebijakan perpajakan ini sangat diperlukan oleh wajib pajak (WP), terutama untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar dan mencantumkan harta secara patuh.
"Selama ini pelaporan SPT masih ada kekurangan. Bisa dibayangkan jika pemerintah menerapkan penegakan hukum. Pengampunan pajak ini berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (PE). Hampir bisa dikatakan tidak ada yang keberatan terhadap UU ini, kecuali pihak-pihak yang menggugat di MK. Maka dari itu Apindo siap menghadapi gugatan itu," ujar Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani saat menggelar Sosialisasi Tax Amnesty di Kementerian Keuangan, Jakarta (21/7).
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Apa yang dilaporkan Arina Winarto terkait Tiko Aryawardhana? Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Mengapa Arswendo Atmowiloto dipenjara? Arswendo Atmowiloto dipenjara dalam kurun tahun 1990-1993. Pemicunya adalah sebuah jajak pendapat yang dimuat dalam majalah Monitor yang dipimpinnya.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
Menurutnya, calon peserta tax amnesty dapat menggunakan kesempatan untuk mendapatkan uang tebusan rendah, menghindari denda pajak yang sangat besar, bebas dari pemeriksaan SPT 2015 dan tahun sebelumnya. Selain itu, ada kerahasiaan data yang menggunakan kebijakan pengampunan pajak dijamin UU untuk tidak dibuka kepada pihak mana pun.
"Kebijakan pengampunan pajak serupa belum tentu akan dilakukan lagi di masa mendatang," kata Haryadi.
Haryadi menambahkan salah satu bentuk dukungan terhadap program tax amnesty dengan mengadakan sosialisasi bersama Kemenkeu. Dalam sehari 2.000 peserta dari para pengusaha, anggota perusahaan dan pedagang dari sejumlah asosiasi sektoral dan pedagang, ditargetkan menghadiri sosialisasi tersebut.
"Kunci keberhasilan tax amnesty, salah satunya, adalah sosialisasi. Maka, Apindo mendukung Pemerintah untuk sosialisasi, 5 kali sejak 21 Juli di Jakarta. Kami harap seluruh kegiatan sosialisasi di 33 provinsi di Indonesia bisa berjalan baik," tuturnya.
Sosialisasi digelar tanggal 21, 22, 25, 28 dan 1 Agustus 2016. Kali perdana dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, lalu selanjutnya dilakukan oleh Tim Sosialisasi Tax Amnesty yang terdiri dari Dirjen Pajak dan Dunia Usaha.
Laporan: Linda Juliawanti
Baca juga:
Pengusaha: Tax amnesty tak hanya untuk konglomerat
Bertemu pengusaha di Medan, Jokowi sosialisasikan tax amnesty
Bos BCA akui masih sulit prediksi dampak kebijakan tax amnesty
DPR yakin uang Rp 2.000 T masuk di periode pertama tax amnesty
KPP buka kelas pajak Rabu-Kamis untuk warga belum paham tax amnesty
Kantor pajak ramai warga yang bertanya soal program tax amnesty
Ini syarat & prosedur agar dapat layanan tax amnesty dalam 10 hari