Arcandra soal revisi UU Migas: Kita tak ingin ada judicial review
Arcandra soal revisi UU Migas: Kita tak ingin ada judicial review. Arcandra Tahar mengatakan pemerintah akan berhati-hati dalam melakukan pembahasan revisi UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas. Kehati-hatian dalam merevisi UU tersebut lantaran pemerintah tak ingin memberikan citra buruk kepada investor.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pemerintah akan berhati-hati dalam melakukan pembahasan revisi UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas. Sebab, nantinya hasil revisi tersebut tidak kembali dituntut oleh MK lantaran dianggap melanggar UUD 1945.
"Dari pengalaman UU 22/2001 tentang migas, tentunya kita tidak ingin hasil revisinya mengalami nasib yang sama yaitu ada judicial review sampai tiga kali," ujar Arcandra di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (1/11).
Arcandra mengatakan, kehati-hatian dalam merevisi UU tersebut lantaran pemerintah tak ingin memberikan citra buruk kepada investor. "Proses hukum yang berulang di MK memberikan pesan tidak baik kepada dunia usaha yang berdampak pada iklim berusaha dan kondisi migas di Tanah Air," ungkapnya.
Menurutnya, pasca putusan MK tersebut hingga saat ini belum ada pengaturan definitif mengenai tata kelola migas baik di sektor hulu maupun di sektor hilir.
"Kepastian berusaha di sektor hulu jadi sorotan di mana berpengaruh terhadap minat investor melakukan investasi di Indonesia. Di antaranya kepastian hukum keberlakuakn kontrak, fiskal, pengurusan perizinan, pembebasan lahan," imbuh dia.
Dia menambahkan, dalam revisi UU Migas tersebut juga harus ada kebijakan mengenai porsi kewenangan pemerintah dan badan usaha negara dalam menjalankan kuasa di sektor migas tersebut.
"Struktur logika konstitusional, seperti konsep mineral right holder, mining right holder harus diterjemahkan dalam logika yang berjalan. Harus ada kebijakan porsi pemerintah dan porsi kewenangan unit usaha negara dalam mengeksekusi kuasa menambang. Jangan ada upaya menerjemahkan secara lain apa yang digariskan MK," tandasnya.
Baca juga:
Wamen Arcandra curhat harus banyak tabah semenjak jadi birokrat
Harga minyak dunia turun di tengah kekhawatiran kesepakatan OPEC
ESDM lelang 3 WK migas secara online
Program distribusi tertutup elpiji subsidi tak efektif tanpa sanksi
SKK Migas: Indonesia butuh perusahaan asing kelola SDA
DPR: Jonan-Arcandra bakal tendang kepentingan elit politik
UU Migas jadi biang keladi rendahnya eksplorasi minyak dan gas
-
Apa yang digambarkan oleh arca Ardhanari? Arca Ardhanari digambarkan dengan posisi berdiri tegap di atas padmasana. Kedua sisi arca dihiasi tumbuhan teratai yang keluar dari vas bunga.
-
Arca Tanjung Telang menggambarkan apa? Arca Tanjung Telang atau dikenal masyarakat setempat bernama Arca Putri merupakan sebuah batu berukuran cukup besar yang menggambarkan manusia dengan seekor gajah. Bentuk manusia yang terpahat di bebatuan besar itu tampak jelas, mata bulat, dahi, bibirnya yang tebal, hingga rahang yang besar. Manusia tersebut terlihat membawa senjata, memakai perhiasan dengan posisi sedang menunggangi gajah.
-
Bagaimana arca Ardhanari diwujudkan? Arca ini disebut sebagai persatuan antara Dewa Siwa dengan Dewi Parwati yang diwujudkan setengah laki – laki (Siwa) dan setengah wanita (Parwati).
-
Bagaimana cara Argoland ditemukan? "Menemukan Argoland ternyata menantang," tulis para ahli geologi dalam sebuah studi pra-cetak yang diterbitkan pada 19 Oktober di jurnal Gondwana Research.
-
Siapa mantan kekasih Pratama Arhan? Netizen kembali ramai membicarakan Marshella Aprilia, mantan kekasih Pratama Arhan yang dikabarkan telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun belakangan.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.