Asosiasi tolak rencana pengenaan cukai kemasan plastik
Dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Produsen plastik dan industri pengguna menolak Rencana pemerintah mengenakan cukai pada semua produk kemasan plastik. Sebab, itu dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Produsen dan Pengguna Plastik Rachmat Hidayat, Jakarta, Rabu (27/2).
-
Pakaian seperti apa yang dikenakan Cunda? Bella memakaikannya pakaian berbulu-bulu dengan warna serba pink. Dengan rambut yang diikat dua dan dihiasi pita, Cunda siap jalan-jalan di Malaysia.
-
Bagaimana cara membuat kue ka? Cara membuat kue ka ini terbilang unik karena tidak dikukus, melainkan dipanggang di bagian atas dan bawah. Biasanya warga setempat akan menuangkan adonan ke loyang mirip panci, lapis demi lapis. Sehingga proses memasaknya memakan waktu yang cukup lama. Namun kematangannya akan semakin sempurna lantaran posisi arang juga akan ditaruh di bagian atas loyang, sehingga adonan yang dibuat bisa memiliki tingkat kematangan yang sama.
-
Apa itu Kelicuk? Salah satu sajian khas masyarakat Suku Rejang memiliki bentuk yang unik seperti silinder. Pastinya, makanan ini menyehatkan.
-
Di mana letak Curug Cipederesi? Curug Cipederesi diketahui menjadi salah satu destinasi alam tersembunyi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
Dia menjelaskan, pengenaan cukai pada kemasan plastik hanya akan mengerek naik harga makanan dan minuman. Mengingat, kemasan plastik berkontribusi sekitar 20 persen terhadap biaya produksi makanan dan minuman.
Dan, selama ini, makanan dan minuman dikenal sebagai penyumbang inflasi terbesar. Pada akhirnya, ini akan merugikan konsumen.
"Sebanyak 70 persen plastik digunakan untuk packaging makanan dan minuman. Kalau plastik kena cukai maka harganya akan naik. Nantinya harga makanan dan minuman juga akan naik. Maka inflasi akan tinggi."
Di sisi lain, kemasan plastik tidak sesuai dengan kriteria barang kena cukai. Berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007, cukai diberlakukan pada produk yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi.
Kemudian, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan hidup.
"Plastik bukan narkoba. Bukan barang berbahaya seperti bom. Lalu alasan lingkungan hidup, timbunan sampah 70 persen itu adalah sampah busuk. Kalau kami teliti sampah plastik hanya 17 persen."
Menurut Rachmat, Malaysia dan Eropa yang konsumsi plastiknya lebih besar ketimbang Indonesia saja tidak mengenakan cukai. Konsumsi plastik di Malaysia dan Eropa masing-masing mencapai 35-40 kilogram per kapita per tahun dan 100 kilogram per kapita per tahun.
Sementara, Indonesia hanya sebesar 17 kilogram per kapita per tahun.
Baca juga:
Kemasan plastik kena cukai, industri ancam pangkas karyawan
5 Negara pengguna botol plastik terbesar dunia termasuk Indonesia
Tingkatkan pendapatan negara, pemerintah diimbau naikkan cukai rokok
YLKI: Cukai untuk kemasan plastik baik, tapi bereskan dulu UU
Pengusaha tolak rencana pengenaan cukai minuman botol plastik