Aturan Baru Tarif Ojek Online, Penghasilan Pengemudi Grab Naik 30 Persen
Tarif baru ojek online (ojol) kini sudah berjalan hampir sebulan setelah resmi berlaku pada 1 Mei 2019 lalu. Tarif baru tersebut sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 dan berlaku di lima kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.
Tarif baru ojek online (ojol) kini sudah berjalan hampir sebulan setelah resmi berlaku pada 1 Mei 2019 lalu. Tarif baru tersebut sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 dan berlaku di lima kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, menyebutkan sejak adanya kenaikan tersebut pendapatan para pengemudi atau driver pun ikut terdongkrak hingga 30 persen.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Bagaimana cara mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Dimana tempat untuk mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Kenapa busi G-Power cocok untuk dipakai untuk ojek online dan pembalap? Dalam keterangan resminya, NGK mengklaim bahwa G-Power tidak hanya dapat meningkatkan performa, tetapi juga cocok untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
"Jadi kalau kita lihat dari segi kita boleh tanya di wilayah yang Jakarta saja kita melihat ada kenaikan 25 sampai 30 persen pendapatan pengemudi karena kenaikannya memang lumayan, cukup lumayan. Jadi ada kenaikan," kata dia saat ditemui di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Kamis (23/5).
Kendati demikian, dia mengakui kenaikan tarif membuat orderan menurun meski angkanya tidak signifikan. "Memang ada beberapa masukan dari penumpang tapi bagi kita masih dalam taraf wajar dan kebanyakan juga mengerti bahwa sudah waktunya untuk pengemudi di ojol itu mendapatkan ada kenaikan lah," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan penurunan jumlah penumpang merupakan siklus tahunan sebab bertepatan dengan Ramadan. "Kalau penurunan itu biasa, dalam arti mendekati Ramadan itu di bulan puasa memang terjadi perubahan pola pergerakan penumpang. Jadi biasanya tahun-tahun kemarin pun masuk bulan puasa terjadi penurunan, itu wajar, dengan adanya ini pun kita lihat juga sama jadi masih dalam batas batas normal," ungkapnya.
Kendati demikian dia mengaku tidak mengetahui persis angka penurunan jumlah penumpang. Namun kondisinya dipastikan sama dengan periode tahun lalu. "Memang ada penurunan, trennya begitu nanti dia naik lagi mendekati Idul Fitri dia naik lagi, selalu begitu karena orang mengurangi aktivitas dia untuk mobiilitas. Saya tak punya angkanya tapi trennya turun dulu. Penurunan dengan tahun lalu kurang lebih sama," ujarnya.
Dia memastikan Grab mendukung penuh kebijakan mengenai aturan tarif ojek online tersebut, sebab, sudah melalui proses yang panjang serta banyak pertimbangan. "Tidak ada yang sempurna memang tapi inilah mungkin yang menurut pemerintah yang terbaik," tutupnya.
Baca juga:
Harga Tiket Pesawat per Kilometer Lebih Murah Dibanding Ojek Online
Banyak Keluhan Tarif Ojek Online Mahal, Ini Tanggapan Grab Indonesia
Ini Denda untuk Operator Ojek Online yang Terbukti Lakukan Perang Tarif
Perang Tarif Ojek Online Berpotensi Ciptakan Praktik Monopoli
Menaker: Ojek Online Status Mitra Kerja Tak Dapat THR
Pengamat Transportasi: Kenaikan Tarif Ojek Online Rugikan Konsumen dan UMKM
Survei: 75 Persen Responden Menolak Perubahan Tarif Ojek Online