Aturan Direvisi, Permohonan PLTS Atap Bakal Lebih Singkat
Poin penting revisi lainnya mencakup perpanjangan peniadaan kelebihan akumulasi selisih tagihan, mewajibkan mekanisme pelayanan dengan menggunakan aplikasi hingga jangka waktu permohonan PLTS atap direncanakan akan lebih singkat.
Kementerian ESDM tengah merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 yang mengatur tentang penggunaan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.
Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi bagian dari revisi Permen ini, salah satunya ketentuan ekspor listrik.
-
Mengapa PLN membangun PLTS di IKN Nusantara? Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara. Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai forest city yang hijau dan ramah lingkungan.
-
Bagaimana Kementerian ATR memastikan program PTSL bermanfaat? Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Siapa yang membangun PLTS di IKN Nusantara? PLTS ini dibangun melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) bekerja sama dengan perusahaan energi asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte. Ltd.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang dihasilkan oleh PLTA Ketenger? Selain untuk menggerakkan turbin, air dari PLTA Ketenger juga dialirkan menuju saluran irigasi untuk mengairi pertanian sekitar.
-
Bagaimana cara Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini pun sudah melihat secara langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9).PT AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup). Tidak hanya itu saja, pihak AHM juga kooperatif dalam kasus ini.
"Jadi didorong ketentuan ekspor listrik ini lebih besar dari 65 persen. Saat ini masih 65 persen," ujar Chrisnawan dalam webinar Bali Menuju Energi Bersih, Rabu (9/6).
Poin penting revisi lainnya mencakup perpanjangan peniadaan kelebihan akumulasi selisih tagihan, mewajibkan mekanisme pelayanan dengan menggunakan aplikasi hingga jangka waktu permohonan PLTS atap direncanakan akan lebih singkat.
"Perluasan juga tidak hanya pelanggan PLN saja tetapi pelanggan di wilayah usaha non PLN," ujarnya.
Namun demikian, Chrisnawan tidak menyebutkan kapan revisi Permen ini akan segera selesai. Adapun, wacana revisi Permen 49 tahun 2018 ini sudah mencuat sejak tahun 2019 lalu.
"Saat ini dari Kementerian ESDM sedang melakukan finalisasi terkait revisi Permen 49 tahun 2018 ini," kata Chrisnawan.
Baca juga:
Per Maret 2021, Pelanggan PLTS Atap Baru Capai 3.472
Perluasan Insentif PLTS Atap Diharapkan Bisa Terealisasi di 2022
Riset PLN: Bisnis PLTS Atap Akan Balik Modal, Visible Secara Ekonomi
EBT Buatan Anak Negeri Bisa Jadi Solusi Tingginya Tarif Listrik
Intip Pengolah Sampah Energi Lisrik di Surabaya, Jokowi Minta Daerah Lain Mencontoh
PLN Catat Pembelian Listrik dari PLTS Atap Masih Sangat Minim