Aturan ESDM dinilai ciptakan monopoli baru pengelolaan gas bumi
ESDM keluarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi gas.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tentang tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan gas bumi. Aturan tersebut dibuat untuk menertibkan para trader bermodal kertas dan tak punya infrastruktur.
Ketua Asosiasi Trader Gas Indonesia Sabrun Amperawan mengatakan Permen yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melenceng jauh dari substansi niat pemerintah untuk menurunkan harga gas pada tingkat yang wajar dan kompetitif bagi industri.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Apa peran gas bumi di era transisi energi? Sektor hilir migas memiliki peranan penting di era transisi ekonomi, salah satunya yang terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan gas bumi? Sebagai upaya untuk meningkatkan skill dan kompetensi kepada badan usaha terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja saa dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
-
Dimana BPH Migas melakukan edukasi tentang gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa. Hal ini yang disampaikan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. saat menjadi narasumber pada acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Goes to Campus, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
-
Bagaimana semburan gas di Bogor terjadi? Semburan tersebut muncul setelah para pekerja hendak menghentikan pencarian sumber air baru. Saat itu mereka merasa putus asa, dan hendak membereskan alat. Di tengah suasana itu, tiba-tiba semburan kencang dengan suara gemuruh muncul di lokasi hingga menghebohkan orang di sana.
"Permen tersebut kalau dibaca pasal per pasal tidak mengatur apapun terkait trader gas berfasilitas atau tidak berfasilitas, yang ada malah membatasi peluang trader gas yang telah membangun infrastruktur pipa untuk memperoleh alokasi gas," ujar dia di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, aturan tersebut dapat mematikan trader gas yang sudah membangun infrastruktur. Selain itu, aturan ini bisa menciptakan monopoli baru dalam pengelolaan gas tanah air.
"Namun kalau trader gas swasta diberangus, akan muncul penjual tunggal yang bisa sesukanya menaikan harga, terutama gas yang dipakai industri. Bahkan bisa dua kali lipat harga standarnya, sementara industri pemakai tidak punya pilihan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat Undang Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan baru untuk menertibkan para trader gas bermodal kertas. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 37 tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan aturan ini bakal lebih menjamin efisiensi dan efektivitas penyaluran gas bumi Indonesia.
"Penetapan kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi ini bertujuan untuk menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku, atau keperluan lainnya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada kemanfaatan gas bumi," ujar dia dalam sosialisasi tersebut di Gedung ESDM, Jakarta, Selasa (10/10).
Baca juga:
ESDM keluarkan aturan tertibkan trader gas bermodal kertas
13.601 Rumah tangga di Jawa Timur pakai gas bumi tahun ini
Konsumsi tinggi, target lifting gas bumi 2016 naik jadi 1300 BOEPD
Negara raup Rp 29,5 T jual gas bumi selama 20 tahun
PGN alirkan gas bumi untuk 4.000 rumah di Cibinong