Aturan KBLI 5 Digital Dinilai Bikin Sulit Pelaku Usaha
Kolaborasi Usaha Kecil Menengah Nasional (Komnas UKM) yang terdiri dari 14 asosiasi, komunitas dan organisasi UMKM, menyebut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Online Single Submission (OSS) yang berjumlah 5 digit dinilai menyulitkan pelaku usaha.
Kolaborasi Usaha Kecil Menengah Nasional (Komnas UKM) yang terdiri dari 14 asosiasi, komunitas dan organisasi UMKM, menyebut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Online Single Submission (OSS) yang berjumlah 5 digit dinilai menyulitkan pelaku usaha.
Ketua Umum KOMNAS UKM dan Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia/JUSINDO Sutrisno Iwantono, mengatakan Nomor Induk berusaha (NIB) dalam OSS saat ini dibuat dengan KBLI 5 digit yang sangat mikro, sehingga proses yang dilalui Usaha Mikro Kecil (UMK) sangat rumit dan memakan biaya.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Bagaimana BRI mengakselerasi penyaluran KUR kepada UMKM di Indonesia? Strategiitu melalui konsep revitalisasi tenaga pemasar mikro yang merupakan financial advisor dengan konsep penguasaan ekosistem suatu wilayah.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"Jadi kalau ada usaha berubah dari restoran menjadi warung makan atau kedai minuman atau kedai minuman kopi dan sebaliknya harus melakukan perubahan akta dan akta ini biayanya sangat mahal," kata Ketua Umum KOMNAS UKM Sutrisno Iwantono, dalam Forum Jurnalis Komnas UKM, Kamis (30/9).
Adapun KBLI 5 digit yang dimaksud di antaranya restoran 56101; warung makan 56102; kedai makanan 56103; rumah minum/café 56303; kedai minuman kopi 56304. Menurutnya, untuk dapat mengakses NIB, setiap NIB harus satu email. Maka, jika seorang pedagang jualannya macam-macam dan perlu NIB banyak, maka membutuhkan e-mail yang berbeda.
Dia mengusulkan, terkait e-mail ini harus dibuat logis agar tidak menjadi hambatan dalam OSS. Untuk UKM punya e-mail satu saja sering lupa alamat dan passwordnya. Mohon hal demikian ini dibuat yang wajar-wajar saja.
"KBLI 5 digit itu sangat-sangat tidak praktis dan mengganggu. Oleh karena itu kita mengusulkan KBLI 3 digit saja. Jadi kalau misalnya warung makan dan kedai makan cukup dengan KBLI 56101 yang disebut restoran dan penyediaan makanan keliling," ujarnya.
Dia menghargai menghargai upaya Pemerintah untuk berusaha memperlancar perizinan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui OSS, dan mempermudah Pemerintah untuk melakukan pendataan. Namun kenyataannya di lapangan OSS ini justru menjadi hambatan tersendiri sehingga UMKM mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.
"Ini sangat menyulitkan karena kalau KBLI 5 digit itu untuk kepentingan pendataan dari pemerintah. Mereka ingin tahu berapa jumlah restoran KBLI 5 digit, itu memudahkan pejabat tapi tidak memudahkan bagi pelaku usaha. Itulah fakta-fakta yang dialami teman-teman di lapangan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OSS Dinilai Sulitkan Pelaku Usaha UMKM
Menkop Teten: Urus Izin Usaha UMKM Melalui OSS Bebas Biaya
Menteri Teten Senang Daftar Izin Usaha Kini Bisa Lewat Tokopedia
Pengusaha Mengeluh Masih Sulit Urus Izin Lewat OSS
OSS Belum Optimal Bantu Pengumpulan Data Korporasi yang Terapkan Transparansi BO
Lantik 11 Pejabat Eselon I, Menteri Bahlil Ingatkan soal Online Single Submission