Aturan perdagangan online segera terbit maksimal dalam dua bulan
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan aturan mengenai e-commerce tersebut akan segera diluncurkan. Pembahasan RPP sudah selesai dan tidak ada kendala lain yang dihadapi. Saat ini pemerintah tengah melakukan harmonisasi dan percepatan.
Kementerian Koordinator Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas finalisasi RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE). Aturan tersebut nantinya akan mengatur kegiatan transaksi online atau e-commerce secara keseluruhan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan aturan mengenai e-commerce tersebut akan segera diluncurkan. "Ya harus tahun ini, karena kan rancangan permen (peraturan menteri) sudah siap tinggal ditandatangan," kata Menteri Rudiantara di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/8).
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan bahwa sebuah ulasan produk di e-commerce adalah palsu? Ulasan produk palsu biasanya ditulis dalam bentuk singkat, tidak jelas, dan tidak menjelaskan detail kegunaan produk yang dijual. Hal ini terlihat dari kalimat yang biasa dipakai yaitu “saya akan merekomendasikan” dan “produk ini sangatlah hebat.” Pertanda lain dari ulasan palsu adalah adanya antusiasme yang berlebih dan hiperbola dalam menjelaskan suatu produk yang dibeli. Biasanya hal ini terjadi pada peralatan dapur atau barang elektronik. Selain itu, tanda ulasan palsu lainnya adalah biasanya reviewer ini berasal dari orang yang tidak tinggal di negara tersebut.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Kapan biasanya review palsu sering muncul di platform e-commerce? Menjelang perayaan tertentu biasanya tersedia penawaran khusus atau bahkan diskon besar-besaran. Namun, dalam hal ini biasanya ada beberapa kecurangan yang terjadi di dalamnya, khususnya pada kolom ulasan pembeli.
-
Bagaimana cara kerja e-commerce dalam mengelola sistem pembayaran? Pada marketplace, sistem pembayaran dan pengiriman sudah diatur hingga tuntas tanpa melibatkan penjual ataupun pembeli. Namun, pada e-commerce tentu saja semuanya harus dijalankan secara independen. Mulai dari sistem pembayaran yang dipilih hingga metode pengiriman yang digunakan.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
Dia menyebutkan PP e-commerce tersebut harus sudah terbit satu atau dua bulan ke depan. Sebab, pembahasan RPP sudah selesai dan tidak ada kendala lain yang dihadapi. "Kalau saya hitungannya 1 atau 2 bulan selesai. Secara substansi tidak ada masalah lagi, tinggal proses administrasi legal," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah melakukan harmonisasi dan percepatan. Sebab, PP mengenai e-commerce dianggap sudah tertunda cukup lama. "Tadi harmonisasi lah kurang lebih, sudah beberapa kali kan sudah tertunda kapan. Kalau dari Perpres e-commerce harusnya kan Oktober 2017 (selesai), sudah terlambat lama."
Setelah PP tersebut resmi ditandatangani oleh presiden maka akan segera dibuat peraturan turunannya berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan tersebut memiliki cakupan cukup luas, mulai dari perizinan hingga perpajakan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan isu pertama yang dibahas adalah mengenai pengumpulan data e-commerce. Kedua, tentang pemberdayaan pelaku usaha lokal. Ketiga adalah definisi barang dan jasa digital.
"RPP Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) ini sudah makin matang setelah dibahas beberapa kali di rapat teknis eselon 1 dan rapat tingkat menteri. Sekarang kita akan bahas yang masih menjadi pending issues," kata Menko Darmin.
RPP TPMSE mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. RPP ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) tahun 2017-2019.
Menko Darmin juga mengingatkan pentingnya peraturan turunan dan pendukung implementasi RPP TPMSE ini. "E-commerce itu lintas sektoral. Artinya, kalau RPP ini sudah selesai, maka instansi terkait harus menyelesaikan peraturan pelaksanaannya supaya implementasinya bisa segera jalan," ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan, RPP ini diharapkan dapat memberikan kesempatan berusaha bagi semua pihak. Rudy mengatakan pada dasarnya aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan aturan yang sudah ada yaitu perdagangan offline.
"Iya, ini kan kita e-commerce ini hanya medianya bahwa ini berbasis elektronik," kata Rudy.
Selain itu, lanjut Rudy, kepastian dan perlindungan hukum juga menjadi tujuan dari adanya aturan ini. Pemerintah pun ingin ada pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM.
Hadir dalam kesempatan kali ini antara lain: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga:
Bukalapak target gandeng 5 juta penjual UKM hingga akhir tahun
Berkat smelter, BKPM yakin Indonesia jadi 3 negara pengekspor baja terbesar dunia
Rhenald Kasali soroti perubahan era digital dalam buku barunya
Penjualan perlengkapan sekolah di Tokopedia naik drastis
Alibaba ciptakan kecerdasan buatan membuat teks promosi
Gelar workshop e-Smart IKM, Kemenperin ingin industri kecil manfaatkan e-commerce
Resep Mahathir agar Indonesia-Malaysia bersama rajai pasar dunia