Bali Compendium, Jurus RI Lawan Negara yang Tak Restui Hilirisasi Tambang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut kembali soal Bali Compendium atau kesepakatan Bali, yang berisi tentang kesepakatan negara G20 yang perlu menghormati berbagai kebijakan yang diambil, termasuk hilirisasi.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut kembali soal Bali Compendium atau kesepakatan Bali, yang berisi tentang kesepakatan negara G20 yang perlu menghormati berbagai kebijakan yang diambil, termasuk hilirisasi.
Langkah ini dipandang bisa menjadi jalan keluar di tengah klaim adanya sejumlah negara yang tak ingin negara lainnya, termasuk Indonesia melakukan hilirisasi tambang. Misalnya, terkait langkah Indonesia menyetop ekspor bijih nikel mentah, dan rencana hilirisasi lainnya.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Kapan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan pendapatnya mengenai hilirisasi? Hal itu disampaikan Bahlil dalam acara 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di The Ritz-Carlton Ballroom, Pacific Place, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Kenapa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berpesan agar hilirisasi tetap dilanjutkan? Ia pun berpesan bahwa siapapun nanti menteri investasi selanjutnya, tugasnya adalah melanjutkan kebijakan tersebut. Ia juga menegaskan agar hilirisasi jangan sampai dibubarkan.
"Bali Compendium ini adalah jalan tengah menuju secercah harapan agar negara lain tidak terlau diintervensi. Kenapa? Dengan kesepakatan hilirisasi, dengan kesepakatan membangun komitmen ini, maka ini semacam ada pemahaman baru, ada kesepakatan baru diharapkan oleh negara-negara G20 untuk menghargai keputusan masing-masing negara," terang Bahlil dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (26/9).
Dengan demikian, Bali Compendium ini bisa memberikan ruang ke setiap negara G20 untuk merumuskan langkah-langkah investasi strategis. Termasuk yang menjadi prioritas dan sambil memperhatikan pemulihan komparatif.
"Kami berjuang keras dengan tim, untuk membuat kesepakatan yang namanya Bali Compendium, dokumen BC ini adlaah sesungguhanya, kita kan selama ini melihat, seolah-olah ada negara besar yang mendikte negara nerkembang dengan mengikuti arah pikiran negara-negara maju atau negara yang besar," ujar dia.
Bahlil mengisahkan, dalam pengambilan keputusan mengenai Bali Compendium ini diwarnai ketegangan. Negara G20 baru menyepakati menjelang forum tingkat menteri ini hampir usai.
"Menurut saya, tidak boleh lagi orang melarang kita untuk melarang ekspor komoditas kita. Jadi Bali Compendium ini adalah satu instrumen kesepakatan global, yang tergabung dalam G20 untuk menghargai setiap kebijakan negara di internal," paparnya.
Dia menjelaskan kalau isi dari kesepakatan bersama ini bisa berkaitan dengan gugatan di World Trade Organization (WTO). Diketahui, Indonesia tengah mengahadapi gugatan uni eropa soal larangan ekspor nikel di sidang WTO.
"Kemudian apa ada kaitannya dengan WTO? saya pikir ada, karena mereka kan sudah terikat dengan kesepakatan ini, mengapa lagi harus mempersoalkan di WTO. Dan Indonesia, saya sudah sampaikan kami tidak akan mundur sedikitpun, sekalipun kalian bawa ke pengadilan yang lebih tinggi dari WTO," tegasnya.
"Kenapa? Indonesia ini sudah merdeka, gak boleh ktoa diintervensi negara-negara lain. Yang salah itu ketika kita tidak menerima investasi, tapi ketika kita bangun hilirisasinya di negara kita supaya nila tambah ke kita, silakan investornya datang ke kita," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM Riyatno mengatakan kalau sidang yang dijalani di WTO dan Bali Compedium merupakan dua forum berbeda.
"Tentu, ini dua forum berbeda, kalau WTO forum untuk sidang adanya gugatan daru negara eropa kepada Indonesia. Kaitannya dengan larangan untuk ekspor nikel. Sedangkan kompendium merupakan kebijakan, merupakan praktik di negara-negara anggota G20 bahwa mereka setuju adanya hilirisasi nilai tambah dalam untuk rangka hilirisasi," terang dia.
Dia enggan berkomentar lebih jauh apakah dokumen Bali Compendium ini akan jadi salah satu penguat dalam menghadapi gugatan di WTO. Ia menegaskan kalau kesepakatan ini jadi komitmen negara-negara G20 untuk mendukung hilirisasi.
"Maksud saya supaya dipahami bahwa dengan kesepakatan Bali Kompendium ini. Negara maju dan negara berkembang sama-sama menyetujui bahwa hilirisasi nilai tambah disepakati. Artinya tidak ada larangan lagi. Kan mereka menyetujui dari hasil sidang hari jumat yang lalu," ujar dia.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)