Banyak kendala, aturan wajib tanam bawang putih dinilai hanya formalitas
Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Fortani, Pieter Tangka mengatakan, secara niat aturan mengenai wajib tanam tersebut sebenarnya baik. Sayangnya, ini cenderung menjadi formalitas belaka mengingat kendala bibit dan lahan yang mengintai.
Rencana Kementerian Pertanian mendorong produksi bawang putih dengan mewajibkan importir menanam 5 persen dari volume impor, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dinilai hanya formalitas belaka. Kendala bibit dan keterbatasan lahan tidak akan memungkinkan produksi bawang putih lokal mampu memenuhi kebutuhan nasional
Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Fortani, Pieter Tangka mengatakan, secara niat aturan mengenai wajib tanam tersebut sebenarnya baik. Sayangnya, ini cenderung menjadi formalitas belaka mengingat kendala bibit dan lahan yang mengintai.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang dilakukan Irjen Kementan di Manggarai Barat? Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Jan Samuel Maringka memantau jalannya Inseminasi Buatan (IB) di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Jadi, RIPH itu sekadar formalitas saja dan jadinya mubazir. Kita nggak akan sampai pada titik bisa berproduksi sendiri. Semua itu formalitas, karena tidak dikawal secara benar sampai ke tingkat on farm," ucap Pieter seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (15/2).
Sejak aturan tersebut berlaku, memang sudah ada beberapa importir yang bekerja sama dengan petani untuk membudi daya bawang putih. Contohnya di Kintamani, Bali. Hanya saja hingga saat ini, Pieter belum melihat ada yang sukses.
"Sampai saat ini saya tidak melihat ada yang berhasil. Padahal, itu sudah dari tahun lalu seharusnya ada yang panen dan sudah masuk ke pasar. Tapi nggak ada," ujarnya.
Persoalan krusial yang harus dihadapi menurut Pieter adalah bibit. Dia menuturkan bahwa bibit bawang putih lokal cenderung sulit bersaing di pasaran karena ukurannya kecil. Di sisi lain, jika memaksakan menggunakan bibit dari luar, pengimpor yang memang tidak berkonsentrasi terhadap budi daya tani cenderung tidak tahu mana bibit bawang putih dan mana umbi yang untuk konsumsi. Pada akhirnya ketika ditanam, pertumbuhannya tidak menghasilkan umbi optimal.
Demikian pula kendala lahan, dengan prasyarat bawang putih harus ditanam di atas ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl), pengembangan lahan bawang putih sulit menjadi kenyataan, baik itu dilakukan petani maupun importir. Jika dipaksakan, ancaman erosi dan tanah longsor di dataran tinggi akan di depan mata.
"Bisa nggak Pak Mentan menjamin suatu saat tidak terjadi longsor? Karena ini akan terjadi proses pembukaan lahan dan lain sebagainya yang kemungkinan besar akan mengakibatkan erosi di kemudian hari."
Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Piko Nyoto menyampaikan, bibit dan keberadaan lahan memang menjadi kendala untuk bisa memenuhi wajib tanam 5 persen dari volume impor. Masalahnya, semua-semua harus mereka cari sendiri tanpa bisa mengandalkan adanya bantuan pemerintah.
"Kita sempat bahas kewajiban importir menanam 5 persen dari RIPH. Terkait lahan, saat ini bagaimana kondisinya? Di mana saja penanaman? Kemudian bibitnya bagaimana?" ucapnya.
Namun, pihaknya tetap mendukung apa yang telah dititahkan Kementerian Pertanian tersebut. Hanya saja kembali jika merujuk pada hasil, Piko tidak bisa menjanjikan apapun.
"Ya tercapai atau tidaknya tentu itu program pemerintah, kita tentunya mengikuti atau ikut melaksanakan program pemerintah. Kalau bisa tercapai atau tidak, ini tugas dari kementerian ya," paparnya.
Hingga saat ini sudah ada 29 importir yang mendapatkan RIPH bawang putih. Mereka melakukan budi daya di sekitaran Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Batu.
Meskipun RIPH telah diperoleh, pada kenyataannya belum ada impor bawang putih yang masuk ke Indonesia hingga Februari ini. Padahal jika berkaca pada tahun sebelumnya dengan mengutip data BPS, impor bawang putih yang pada Januari—Februari 2017 bertengger di angka 59,80 ribu ton. Lalu pada tahun 2016, ada 46,56 ribu ton bawang putih yang masuk nusantara.
Baca juga:
Mentan Amran: Kami sudah bongkar sejumlah aturan hambat produksi pertanian
Mentan Amran pangkas uang perjalanan dinas Rp 800 miliar
Ini faktor buat swasembada pangan Indonesia sulit terwujud
Bantuan benih padi dari pemerintah dinilai rugikan petani
Masuk masa panen, Mentan Amran sebut harga gabah turun capai 30 persen