Bapanas Sebut Tak Ada Tumpang Tindih Penugasan dengan Badan Gizi Nasional, Begini Tugas Masing-Masing Lembaga
Pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program makan bergizi gratis. Program ini merupakan salah satu program unggulan yang diusung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
- BSI dan Badan Gizi Nasional Resmi Kolaborasi dalam Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Banyak Instansi Baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Gapki Usul Bentuk Badan Sawit Nasional
- Ketahui Tugas Badan Gizi Nasional, Lembaga Baru yang Dapat Anggaran Jumbo Rp71 Triliun
- Bapanas Minta BUMN Pangan Siapkan Anggaran Khusus untuk Beli Produk Petani Lokal
Badan Gizi Nasional ini nantinya akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan penyediaan makanan bergizi yang akan diberikan secara gratis kepada masyarakat, terutama di sekolah-sekolah dan lembaga sosial lainnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, terutama pada anak-anak usia sekolah yang masih membutuhkan asupan gizi yang optimal.
Selain Badan Gizi Nasional, pemerintah juga memiliki Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bertugas mengatur dan mengelola ketersediaan pangan di seluruh Indonesia. Banyak pihak sempat khawatir dengan adanya dua lembaga ini akan terjadi tumpang tindih dalam penugasan, terutama dalam hal penyediaan bahan pangan.
Namun, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menegaskan tidak akan ada tumpang tindih antara kedua badan tersebut. Menurutnya, Badan Gizi Nasional dan Badan Pangan Nasional memiliki fokus yang berbeda.
"Enggak, tidak tumpang tindih karena badan gizi nasional itu fokus memberi makan siang gratis kalau badan pamgan memberikan bantuan pangaj kepada masyarakat," kata Sarwo kepada media, Kamis (17/10).
Untuk Badan Gizi Nasional bertugas untuk mengoordinasikan program makan siang bergizi gratis, sementara Badan Pangan Nasional berperan dalam distribusi dan pengelolaan pangan secara umum, termasuk program bantuan pangan kepada masyarakat.
Bekerjasama dengan BUMN
Sarwo juga menjelaskan Badan Gizi Nasional nantinya akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan untuk menyiapkan bahan baku makanan bergizi yang diperlukan. BUMN tersebut akan melibatkan para peternak dan masyarakat dalam proses penyediaan bahan makanan, sehingga program makan bergizi gratis bisa berjalan dengan lancar.
"Kaitan dengan Badan Pangan Nasional tentunya nanti ada mungkin ada keterkaitan langsung mungkin dengan BUMN pangan untuk menyiapkan bahan bakunya tentunya bekerja sama dengan para peternak dan masyarakat," terang dia.
Dia menambahkan, saat ini Bapanas sedang menjalankan program bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 Kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh provinsi Indonesia. Selain itu, Bapanas juga memberikan bantuan khusus untuk penanganan stunting kepada 1,4 juta keluarga di tujuh provinsi.
"Jadi kita memberikan bantuan pangan pada beras 10 kg kepada 22 juta KPM, dan bantuan stunting kepada 1,4 juta keluarga di tujuh povinsi. Kalau bantuan beras itu di seluruh provinsi," tutup dia.