Barang tak ber-SNI marak beredar karena mahalnya biaya sertifikasi
Mahalnya biaya sebetulnya juga disebabkan ulah pedagang yang meminta bantuan calo.
Pemerintah menegaskan maraknya peredaran barang impor tak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) dikarenakan mahalnya biaya dan panjangnya proses sertifikasi. Hal ini membuat pedagang enggan mengurus sertifikasi SNI pada produknya.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo mengatakan, mahalnya biaya sebetulnya juga disebabkan ulah pedagang yang enggan mengurus sertifikasi sendiri sehingga meminta bantuan calo.
"Contoh, meter air, biaya uji laboratorium Rp 102 juta. Belum termasuk biaya perjalanan menuju pabrik dan melakukan assessment. Jadi seolah-olah, Kemendag dan Kemenperin mungut biaya mahal," kata Widodo di ITC Mangga Dua, Jakarta, Jumat (13/11).
Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan pemangkasan aturan atau deregulasi untuk memberikan kemudahan bagi berkembangnya usaha.
"Terkait kesulitan itu sebenarnya deregulasi sudah kita lakukan, bahkan deregulasi di Indonesia ada 134, perdagangan ada 32, dan kita sudah selesai 19 deregulasi. Sehingga dengan adanya kemudahan ini, proses prosedur itu akan lebih mudah," tandasnya.
Saat ini, Kemendag bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai dan Kepolisian mengadakan sosialisasi peningkatan pemahaman ketentuan perlindungan konsumen, pengawasan barang dan penegakan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemberlakuan SNI dan label berbahasa Indonesia untuk importir.
"Ada beberapa (pelaku usaha) yang tidak paham dengan SNI. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita menyebarkan bahan-bahannya dan mengimbau agar mereka memahami betul 118 barang yang diberlakukan SNI wajib, 124 yang diberlakukan label bahasa Indonesia, dan 45 yang diberlakukan manual dan kartu garansi," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri nantinya akan dilakukan di tujuh titik, yaitu di Pasar Kenari, LTC Glodok, ITC Mangga Dua, Pasar Asemka, ITC Cempaka Mas, Aprindo, dan Pasar Induk Beras Cipinang.
Baca juga:
Polisi bantah razia barang non SNI, tapi incar barang bermerek palsu
Kemendag bantah jadi dalang aksi sweeping produk tak ber-SNI
Kemendag musnahkan 60.000 lampu buatan China
SNI untuk lampu LED masih bersifat suka rela
Punya sertifikat produk, Kemendag minta pengecer jangan takut razia
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Kemendag melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor? Sebaliknya, Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor. Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Kapan Hari Produktivitas Sedunia diperingati ? Seperti gagasan yang diangkat dari peringatan Hari Produktivitas Sedunia yang dirayakan setiap 20 Juni.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.
-
Produk apa yang dihasilkan Desa Kemudo dari pengolahan limbah industri? “Kami mencoba melihat potensi yang ada di Desa Kemudo, yakni dengan adanya limbah kering dari industri,” kata Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, kepada Merdeka.com baru-baru ini.