Batas atas tarif penerbangan diusulkan naik
Kementerian Perhubungan menolak adanya kenaikan tarif batas atas dengan alasan surcharge sudah disesuaikan.
Asosiasi maskapai penerbangan nasional atau Indonesia National Air Carries Association (INACA) menyatakan tarif batas harus dinaikan. Kalau tidak ada tarif baru, pemerintah dinilai tak peduli lagi dengan nasib industri penerbangan.
Ketua INACA Arif Wibowo mengaku saat ini harga avtur semakin mahal karena tekanan terhadap mata uang Rupiah. Kondisi ini menjadi pertimbangan usulan kenaikan tarif batas atas. "Artinya pemerintah tidak memikirkan pelaku pasar dunia penerbangan kita," ujar Arif di Jakarta, Senin (1/9).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan pemerintah pusat mengalihkan penerbangan luar negeri Jabar ke Bandara Kertajati? Direncanakan pengalihan ini mulai berlaku di bulan Oktober mendatang sesuai pernyataan presiden Joko Widodo, Selasa (11/7).
-
Kapan kewenangan penerbangan perintis diambil alih pemerintah pusat? “Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,” ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Apa yang dititipkan oleh Menhub kepada petugas di Terminal Purabaya? "Saya hanya menyampaikan satu hal, saya menitipkan kepada rekan-rekan yang bertugas untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kepada bus-bus yang akan berangkat. Jika penumpangnya sehat, busnya sehat dan taat pada peraturan, Insya Allah ini akan berjalan dengan baik,"
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
Kementerian Perhubungan menolak adanya kenaikan tarif batas atas. Sebab, awal tahun ini pemerintah sudah menetapkan tambahan biaya penerbangan atau surcharge sebesar Rp 12.000, disesuaikan dengan pergerakan kurs mata uang Rupiah.
Direktur angkutan udara Kementerian Perhubungan Djoko Moerjadmojo surcharge sudah mencukupi sehingga tidak perlu lagi ada kenaikan tarif batas atas. "Akhirnya disepakati surcharge dengan dasar perhitungan Rp 12.000, kalau sekarang harga dolar turun jadi 11.600, jadi dari surcharge itu sudah cukup," ujar Djoko.
Pemerintah masih membuka rencana penetapan tarif tambahan baru. Namun belum bisa dilakukan saat ini mengingat harus menunggu keputusan pembahasan RAPBN 2015 soal nilai tukar Rupiah.
"Sekarang pun sudah cukup. Tapi kita belum tahu kurs APBN Rp 13.000 atau Rp 14.000. Draft sudah final," kata dia.
"Kalau belum ada keputusan kami usulkan ke menteri. Kesulitan mau menetapkan dolar berapa. Kalau kita tunggu waktu paling tidak akhir bulan sudah keluar September ini," jelas dia.
(mdk/noe)