Beda dengan Fintech Lending, Pinjaman Online Dipastikan Ilegal
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, menyebut selama ini ada pemahaman keliru antara fintech pendanaan atau peer-to-peer (P2P) lending dengan pinjaman online (pinjol). Sebab, pinjol dipastikan ilegal karena tidak terdaftar maupun berizin di OJK.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, menyebut selama ini ada pemahaman keliru antara fintech pendanaan atau peer-to-peer (P2P) lending dengan pinjaman online (pinjol). Sebab, pinjol dipastikan ilegal karena tidak terdaftar maupun berizin di OJK.
"Nah ini saya ingin menyampaikan kepada bapak-bapak ibu-ibu anggota dewan yang terhormat. Izinkan kami memberikan penjelasan, bahwa fintech itu sering dikonotasikan dengan pinjaman online afau pinjol yang selalu ramai di masyarakat dan di media. Di mana, kita semua tahu istilah pinjaman online ini adalah ilegal bapak-bapak ibu-ibu, mereka tidak berizin atau tidak terdaftar di OJK tapi mereka menjalankan usaha seperti kita," terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI, Kamis (14/1).
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Mengapa pelaku usaha di Indonesia menganggap transformasi digital penting? Para pelaku bisnis di Indonesia menyadari pentingnya melakukan transformasi digital. Demi memenuhi kebutuhan mereka sebagai pengusaha sekaligus menyajikan solusi bagi masyarakat, pengembangan teknologi dan pengembangan inovasi dinilai sebagai sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi.
-
Kapan roadmap Fintech P2P lending diluncurkan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.
-
Mengapa Finnet yakin bisa menjadi solusi pembayaran digital? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
Selain itu, pinjol dipastikan tidak melakukan proses identifikasi, seleksi, dan proses skoring secara proper terhadap setiap calon penerima pinjaman dalam menjalankan bisnisnya. "Sehingga, mereka memberikan pinjaman secara serampangan atau gegabah," imbuhnya.
Sunu menambahkan, perbedaan lainnya ialah identitas dari pengurus pinjol maupun alamat kantornya tidak jelas. Lalu, sebagai jaminan, pinjol memilih untuk mengakses data pribadi pengguna secara bebas yang mana ini melanggar aturan POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada akhir 2020.
"Kalo kami under POJK 77 kami sangat dibatasi data yang di ambil, kami tidak boleh mengakses data kontak. Nah, mereka ini mengakses data kontak, dimana data tersebut yang akhirnya digunakan pada saat untuk penagihan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat agar tak tergiur oleh berbagai penawaran menarik dari pinjol. Mengingat ada banyak dampak negatif yang akan ditanggung pengguna.
"Jadi, ini yang membedakan antara kami dengan fintech ilegal atau pinjol yang ramai saat ini," tutupnya.
Baca juga:
OJK Cabut Izin Terdaftar Fintech Pinjaman Online Telefin
Kekuatan dan Kelemahan Bisnis Pinjaman Online
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Penawaran Pinjaman Melalui SMS
Fintech Akseleran Salurkan Pinjaman Rp 105 Miliar di September, Terbesar sejak 2017
Fintech Lending Dinilai Belum Cocok Salurkan Dana PEN
Rapor Hijau Fintech Akseleran, Salurkan Pinjaman Rp 354 Miliar di Semester I