Begini Nasib 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan Usai Dinonaktifkan Kemensos
Agus mengatakan, pihaknya masih membuka potensi pengaktifan kembali 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan jika penerima manfaat tersebut tergolong miskin. Hal tersebut merupakan salah satu langkah mitigasi resiko.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pembersihan dilakukan dengan mendata sejumlah keanggotaan pasien dengan kondisi rill di lapangan. Hingga kini sudah ada 5,2 juta yang dinonaktifkan.
"5,2 juta yang di-non-aktifkan itu adalah 5,2 juta yang dibersihkan, jadi dalam UU Penanganan Fakir Miskin itu sudah jelas bahwa seluruh bantuan sosial dan PBI adalah salah satu jenis atau bentuk dari bantuan sosial. Seluruh bantuan sosial itu harus penerimanya di basis data terpadu yang ada di Kemensos," ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
Agus mengatakan, pihaknya masih membuka potensi pengaktifan kembali 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan jika penerima manfaat tersebut tergolong miskin. Hal tersebut merupakan salah satu langkah mitigasi resiko.
"Bisa, makanya kami ada yang namanya mitigasi risiko kalau memang di lapangan ditemukan bahwa ada seseorang yang dikeluarkan dari PBI tapi membutuhkan dan terbukti dia memang miskin, nanti akan kami masukkan. Terbukti miskinnya dibuktikan oleh BPJS Kesehatan, itu kami buktikan," jelasnya.
Agus menambahkan, Kementerian Sosial secara berkala terus melakukan pembersihan terhadap penerima manfaat BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar tujuan pemberian BPJS Kesehatan tepat sasaran.
"Sebenarnya pembersihan itu rutin, jadi kalau kita bersihkan 100.000, itu kami masukkan juga lagi 100.000 yang sudah baru yang sudah ada di BDT (Basis Data Terpadu). Artinya kalau kita keluarkan 1 juta dari BDT, mereka yang namanya sudah ada di BDT, by name, by address, kami masukkan," paparnya.
Baca juga:
Anies Baswedan akan Siapkan Dana Talangan Sikapi Kenaikan Iuran BPJS
Deretan Negara dengan Layanan Kesehatan Terbaik dan Terburuk di Dunia
VIDEO: Tolak Kenaikan Iuran, Masyarakat Minta BPJS Fokus Tingkatkan Pelayanan
Pelayanan Buruk, Masyarakat Tak Setuju Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Masyarakat Harap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diikuti Perbaikan Pelayanan
Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo Khawatir Bahaya Laten Kemiskinan