Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional
Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
- Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal
- Ternyata Ini Alasan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Strategis Nasional
- Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
- Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap nasib rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, rencana kajian pembangunan proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya tetap akan dilanjutkan meski telah dicoret dari PSN.
Mengingat, kajian proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya ini masih ada dalam perencanaan yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Dalam perencanaan di Bappenas masih ada rencana (proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya) ini. Dihapus dari PSN bukan berarti dihapuskan," kata Adita kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (12/2).
Namun, proses kajian terhadap pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya tersebut tidak akan memperoleh fasilitas PSN.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo dalam kesempatan terpisah.
"(Kereta semi cepat Jakarta-Surabaya) tidak masuk dalam proyek-proyek yang mendapat perlakukan sebagai PSN," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengeluarkan 12 proyek dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
"Ada 12 PSN sementara yang dikeluarkan," Wahyu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/2) lalu.
Wahyu menyebut, pertimbangan untuk mencoret 12 proyek tersebut karena tidak adanya progres hingga memasuki semester II-2023.
Padahal, Jokowi ingin semua PSN dapat rampung 2024 setidaknya dari sisi pembiayaan, pembebasan lahan, hingga perizinan.
"Berdasarkan evaluasi kita sampai semester II-2023, belum berprogres. Maka diusulkan dan sudah mendapatkan arahan dari presiden untuk dikeluarkan dari daftar PSN," ujar Wahyu.
Meski demikian, kajian terhadap 12 proyek tersebut akan tetap dilanjutkan oleh kementerian/ lembaga terkait untuk bisa dilakukan pembangunan oleh pemerintah selanjutnya. Namun, proyek tersebut tidak akan memperoleh fasilitas PSN.
"Walaupun keluar dari daftar PSN, ini (12 proyek) tetap menjadi program reguler. Tapi tidak mendapatkan fasilitas PSN," kata dia.
Berikut daftar 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN:
1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
4. Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
7. Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung