Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini
Perlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
KCIC terbuka dalam berbagai diskusi perencanaan. Pihaknya akan mendukung ketika mendapat penugasan di kemudian hari.
Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini
Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini
Pemerintah resmi menghapus proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, proses studi Kereta Cepat lanjut ke Surabaya masih terus berjalan.
GM Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa menjelaskan, pihaknya terbuka dalam berbagai diskusi perencanaan. Pihaknya akan mendukung ketika mendapat penugasan di kemudian hari.
"Kalau bicara program kereta cepat yang akan (dibangun), jadi kalau terkait program kereta cepat perpanjangan sampai Surabaya kami dari manajemen akan men-support jika ada penugasan," kata Eva di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Sabtu (10/2).
Dia menjelaskan, terkait dengan masuknya proyek ini ke PSN, masih perlu didiskusikan lebih lanjut. Perlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam. Sementara, proyek Kereta Cepat hingga Surabaya, masih dalam proses studi bersama sejumlah pihak terkait.
"Buat PSN tentunya saat ini mungkin masih dibicarakan, didiskusikan di pemerintahan. Apapun hasilnya KCIC siap men-support jika kereta cepat relasinya diperpanjang sampai Yogyakarta maupun Surabaya," tuturnya.
Eva mengatakan, dalam proses studi kelanjutan Kereta Cepat ke Surabaya, KCIC terlibat dalam beberapa kesempatan. Termasuk memberikan masukan dari pakar-pakar kereta cepat asal China.
"Tentunya kalau terkait studi karena saat ini sudah mengoperasikan (Kereta Cepat Whoosh) dan sebelumnya proses pembangunan dari pembebasan lahan, proses pembangunan bersama expert Tiongkok, di beberapa diskusi kita hadir memberi masukan," ujar Eva Chairunisa.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat, terdapat 12 proyek yang dikeluarkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian Suroto, mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 tahun 2023 tentang Peeerubahan Keempat atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional.
"Jadi Permenko 8 tahun 2023 memang ada 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN," kata Suroto dalam konferensi pers pengembangan PSN, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/2).
Dia menjelaskan, 12 PSN yang dikeluarkan tersebut mengacu pada hasil evaluasi Kemenko Perekonomian dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), serta kementerian teknisnya. Dimana perkembangan dari pembangunan 12 PSN itu belum ada kemajuan.
"Memang kemarin sampai dengan semester II-2023 kelihatannya belum berpogres, sehingga kemarin diusulkan dari Kementerian teknisnya dan sudah mendapatkan arahan pak Presiden untuk dapat dikeluarkan dari daftar PSN. Tapi walaupun keluar dari daftar PSN tetep melaksanakan program reguler, tapi dengan tidak mendapatkan fasilitas PSN," jelasnya.